IDI: Tenaga Medis COVID-19 Mogok karena Tidak Ada APD Itu Hoaks!

Ketua IDI bantah keluarkan statement protes mogok kerja

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih membantah kabar adanya tenaga kesehatan mogok bekerja melayani pasien khususnya dalam penanganan COVID-19 karena tidak tersedianya alat pelindung diri (APD).

Bahkan Daeng menegaskan berita tersebut hoaks.

"Hoaks itu, teman-teman petugas kesehatan tetap gigih di lini depan menangani COVID-19," ujarnya melalui pesan singkat yang diterima IDN Times, Minggu (29/3).

1. IDI keluarkan bantahan secara tertulis ke dewan pers

IDI: Tenaga Medis COVID-19 Mogok karena Tidak Ada APD Itu Hoaks!Para tenaga medis di kantor IDI Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Bantahan tersebut juga tertuang dalam siaran tertulis IDI. Dalam surat yang ditandatangani Ketua IDI tersebut dan ditujukan kepada Ketua Dewan Pers tertanggal 28 Maret 2020 menyatakan bahwa petugas kesehatan tetap akan menolong dan merawat warga yang sakit karena virus corona.

"Tidak ada ancaman mogok oleh petugas atau tenaga kesehatan. Petugas kesehatan tetap bersama rakyat di lini depan untuk menolong dan merawat warga yang sakit karena COVID-19," tulis Daeng Faqih dalam surat tersebut seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Fatwa MUI: Tenaga Medis COVID-19 Pemakai APD Boleh Salat Tanpa Bersuci

2. IDI imbau tenaga medis hati-hati dan gunakan APD sesuai prosedur

IDI: Tenaga Medis COVID-19 Mogok karena Tidak Ada APD Itu Hoaks!APD buatan penjahit rumahan di DIY. Dok Istimewa

Dalam surat itu dirinya juga mengimbau semua pihak untuk bekerja keras dalam menangani wabah COVID-19, termasuk membantu penyediaan APD yang memadai bagi petugas kesehatan.

IDI juga mengimbau petugas kesehatan lebih berhati-hati dan memastikan mematuhi standar operasional prosedur pemakaian APD dalam melakukan perawatan pasien COVID-19.

3. IDI minta tenaga kesehatan tidak melakukan penanganan pasien COVID-19 bila tidak memiliki APD

IDI: Tenaga Medis COVID-19 Mogok karena Tidak Ada APD Itu Hoaks!Ilustrasi petugas medis memeriksa kondisi pasien virus corona menggunakan APD. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Sebelumnya, IDI bersama dengan organisasi profesi tenaga kesehatan lain yaitu Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia menyatakan para tenaga kesehatan diminta untuk tidak melakukan penanganan pasien COVID-19 bila tidak memiliki APD yang sesuai untuk melindungi keselamatan.

"Maka, kami meminta terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan. Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat," tulis pernyataan tersebut.

Baca Juga: IDI: 105 Ribu APD Masih Belum Cukup Penuhi Kebutuhan Tenaga Medis

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya