Isu 78 Juta Vaksin COVID Tak Berizin Beredar, Epidemiolog: Ini Serius!

Kualitas vaksin COVID-19 tidak berizin tidak terjamin 

Jakarta, IDN Times - Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman, menilai laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan 297 bets atau 78.361.500 vaksin COVID-19 beredar tanpa izin merupakan temuan yang serius.

“Kebetulan saya pernah di biro perencanaan anggaran Kementerian Kesehatan yang mengedarkan, monitoring, serta mengevaluasi tentang pengadaan termasuk vaksin, obat dan lain sebagainya, saat itu kita juga bermitra sama BPK. Nah, adanya temuan seperti ini serius, tidak boleh dan tidak bisa dianggap ringan,” ujar Dicky, dikutip YouTube Transparency International Indonesia, Jumat (27/5/2022).

1. Kualitas vaksin tidak terjamin

Isu 78 Juta Vaksin COVID Tak Berizin Beredar, Epidemiolog: Ini Serius!Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Dicky menegaskan, izin dan prosedur harus berkaitan dengan kualitas pada setiap tahapan. Prosedur ini dilakukan untuk memastikan vaksin yang keluar layak dan tepat sasaran.

“Jadi dampaknya nanti panjang dan serius, karena kita tidak ada jaminan sudah tepat sasaran dan kualitasnya bisa dijamin tidak?” ujarnya.

Baca Juga: Berkaca Wabah Monkeypox, Epidemiolog: Endemik Tidak Boleh Jadi Tujuan

2. Izin untuk memastikan kualitas vaksin

Isu 78 Juta Vaksin COVID Tak Berizin Beredar, Epidemiolog: Ini Serius!Warga bersiap mengikuti vaksinasi COVID-19 melalui layanan mobil vaksin COVID-19 keliling di Lego-Lego, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/8/2021). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Dicky menerangkan, dalam prosesnya BPK juga memantau vaksin, termasuk melihat gudang vaksin untuk memastikan penyimpanan vaksin sudah benar.

“Artinya kalau gak ada izin bagaimana kita bisa yakin, ya izin ini untuk mastikan bahwa ini berkualitas, artinya ini sangat serius," imbuhnya,

3. Proses diulang sejak awal

Isu 78 Juta Vaksin COVID Tak Berizin Beredar, Epidemiolog: Ini Serius!Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Dicky menambahkan, jika prosedur awal sudah salah, maka sulit untuk menjamin kualitas vaksin karena ada tahapan yang dilewati.

“Sebaiknya diproses sejak awal lagi," katanya.

4. Menko PMK bantah ada merek vaksin COVID-19 yang beredar tanpa izin

Isu 78 Juta Vaksin COVID Tak Berizin Beredar, Epidemiolog: Ini Serius!ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sebelumnya, BPK menemukan kejanggalan dalam proses pengadaan vaksinasi COVID-19. Hal itu berdasarkan Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II yang menemukan 297 bets atau 78.361.500 vaksin COVID-19 beredar tanpa izin.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, membantah ada merek vaksin COVID-19 yang beredar tanpa izin terbit atau persetujuan dari BPOM.

"Saya kira tidak ada merek lain yang masuk tanpa persetujuan BPOM. Kalau ada mustahil. Semua itu kan tercatat oleh PeduliLindungi dan pelaksanaannya juga jelas," kata Menko PMK Muhadjir dikutip dari ANTARA.

Muhadjir memastikan vaksin yang beredar dan digunakan masyarakat sudah aman karena dapat ditelusuri jenis vaksinnya dalam aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Pembuatan Vaksin Merah Putih Molor, Malah Muncul Vaksin BUMN, Kenapa?

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya