Jakarta Penyumbang Angka Kasus Kekerasan Anak Paling Tinggi

Kekerasan anak didominasi di tingkat Sekolah Dasar, duh!

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat DKI Jakarta menjadi wilayah dengan angka kasus pelanggaran hak anak di bidang pendidikan tertinggi dibanding kota lain.

"Dari 37 kasus pelanggaran hak anak di bidang pendidikan dari Januari sampai April, 9 kasus di antaranya terjadi di wilayah Jakarta," ujar Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyartie di Gedung KPAI, Jakarta, Kamis (2/5).

1. Kasus tawuran salah satu permasalahan di Jakarta

Jakarta Penyumbang Angka Kasus Kekerasan Anak Paling TinggiIlustrasi kriminal ( ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

Retno menuturkan kasus tersebut menyebar di wilayah Jakarta seperti di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Barat.

Retno mencontohkan kasus bullying siswa terhadap guru di Kelapa Gading, menyawer guru di Cilincing, selebihnya kasus percobaan pemerkosaan, serta siswa yang dikeluarkan sekolah karena tawuran.

"Sembilan kasus tersebut sudah kami tangani dan saya sangat apresiasi terhadap Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang responsif saat terjadi kasus menimpa anak baik menjadi korban atau pelaku," paparnya.

2. KPAI buka pengaduan online

Jakarta Penyumbang Angka Kasus Kekerasan Anak Paling TinggiIDN Times/ Dini suciatiningrum

Menurut Retno angka kasus pelanggaran hak anak atau kekerasan anak bisa lebih tinggi sebab angka yang dirilis KPAI merupakan kasus yang dilaporkan.

"Tidak menutup kemungkinan bila di luar Jakarta atau di daerah banyak kasus pelanggaran hak anak. Kebetulan orangtua yang tinggal di Jakarta ini mudah lapor ke KPAI karena dekat," ujarnya.

Meski demikian, KPAI membuka pengaduan secara online agar bisa menjangkau daerah-daerah lain.

Baca Juga: Kekerasan Anak Semakin Marak, KPAI Catat 4.164 Kasus

3. Kasus korban kekerasan psikis dan bullying mendominasi

Jakarta Penyumbang Angka Kasus Kekerasan Anak Paling Tinggi(ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti

Ketua KPAI Susanto menjabarkan berdasarkan data yang diperoleh dari divisi pengaduan baik langsung maupun online tercatat ada 37 kasus pelanggaran yang sebagian besar kasus didominasi bullying dan kekerasan fisik.

Dia merinci dari 37 kasus, sebanyak 7 kasus anak menjadi korban kebijakan, 3 kasus anak menjadi korban pengeroyokan, sebanyak 3 kasus anak menjadi korban kekerasan seksual, kemudian anak korban kekerasan fisik 8 kasus.

"Yang terbanyak adalah anak menjadi korban kekerasan psikis dan bullying ada 12 kasus kemudian 4 kasus anak yang menjadi pelaku bullying terhadap guru," paparnya.

4. Kasus kekerasan di jenjang SD paling tinggi

Jakarta Penyumbang Angka Kasus Kekerasan Anak Paling Tinggilitbang.kemendagri.go.id

Susanto menerangkan, berdasarkan jenjang pendidikan, mayoritas kasus terjadi tingkat SD atau sederajat yaitu sebanyak 25 kasus atau mencapai 67 persen, kemudian di jenjang SMP atau sederajat sebanyak 5 kasus, dan SMA atau sederajat sebanyak 6 kasus serta Perguruan Tinggi (PT) sebanyak 1 kasus.

"Kekerasan anak di tingkat SD tinggi karena anak SD kan masih polos dan mudah dibujuk rayu. Sehingga peran keluarga sangat penting untuk membentuk karakter dan melindungi anak," ujarnya.

Baca Juga: KPAI Desak Polisi Hukum Seberat-beratnya Pelaku Pemerkosaan 6 Anak 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya