Jokowi Akan Cabut PPKM, Epidemiolog: Status Darurat COVID-19 Jangan

Darurat COVID-19 sebaiknya diterapkan

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo berencana menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini. Hal itu dilakukan seiringan dengan rendahnya kasus harian COVID-19.

Menanggapi pernyataan tersebut, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Iwan Ariawan, menyarankan jika pencabutan PPKM dilakukan akhir 2022 atau awal 2023, sebaiknya status kedaruratan COVID-19 masih dipertahankan.

"Sehingga jika terjadi lonjakan kasus kembali, penanganan lebih cepat, karena masih satu kendali di pemerintah pusat," ujarnya, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: Jokowi Mau Cabut Kebijakan PPKM, Tunggu Kajian Kemenkes

1. Tidak ada lagi PPKM di masyarakat

Jokowi Akan Cabut PPKM, Epidemiolog: Status Darurat COVID-19 JanganPenumpang berjalan memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jika setelah pencabutan PPKM memperlihatkan tidak ada lonjakan kasus COVID-19 selama tiga bulan, Iwan menyarankan, status kedaruratan kesmas COVID-19 dapat dicabut.

"Secara de facto memang seperti sudah tidak ada PPKM di masyarakat, tetapi secara peraturan masih ada, sehingga presiden perlu mengumumkan secara resmi pencabutannya," ujar dia.

2. Indonesia masih kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19

Jokowi Akan Cabut PPKM, Epidemiolog: Status Darurat COVID-19 JanganAmbulans bersiap memasuki Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (14/6/2021). Berdasarkan data pengelola RSDC Wisma Atlet, tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) pasien positif COVID-19 mencapai 80,68 persen yang dirawat pada tower 4, 5, 6, dan 7 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Iwan menjelaskan secara peraturan, Indonesia masih dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat COVID-19. 

"Kepresnya belum dicabut, dalam kondisi tersebut, kendali penanganan wabah ada di pemerintah pusat. Jika sudah dicabut, kendali kembali ke pemerintah kabupaten/kota," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi: Mungkin PPKM Bakal Dihentikan Akhir Tahun Ini 

3. Jokowi berencana cabut PPKM akhir 2022

Jokowi Akan Cabut PPKM, Epidemiolog: Status Darurat COVID-19 JanganPresiden Joko “Jokowi” Widodo beri arahan dalam Rakornas BMKG 2022. (dok. YouTube Info BMKG).

Diketahui, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan, PPKM akan dihapus pada akhir 2022. 

"Dan hari ini, kemarin kasus harian kita berada di angka 1.200, dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita," kata Jokowi, dalam acara Outlook Perekonomian 2023 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan kilas balik penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia. Misalnya, saat lonjakan kasus varian Delta dan Omicron, pemerintah tetap tenang sehingga diklaim bisa menangani situasi dengan baik.

"Kita ingat saat itu, APD kurang, oksigen gak ada, pasien numpuk di rumah sakit. Untung kita saat itu masih tenang, tidak gugup, tidak gelagapan, sehingga situasi yang sangat sulit itu bisa kita kelola dengan sangat baik," kata Jokowi.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya