Jokowi Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana, Ada Apa?

Rakyat Papua butuh kepastian DOB

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/5/2022).

Bupati Jayapura Mathius Awoitauw mengatakan, pihaknya mengapresiasi pertemuan dengan Presiden Jokowi yang membahas soal daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

"Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih banyak kepada Bapak Presiden, atas permintaan kami untuk audiensi hari ini diterima dengan baik," ujarnya melalui laman Youtube Sekretariat Presiden.

1. Jokowi mengklarifikasi Otonomi Khusus di Provinsi Papua

Jokowi Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana, Ada Apa?Presiden Joko Widodo menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat (20/5/2022). (dok. Biro Pers Setpres)

Baca Juga: Indahnya Toleransi Beragama Warga Papua saat Rayakan Idul Fitri

Mathius menerangkan, pertemuan dengan Presiden Jokowi untuk mengklarifikasi mengenai simpang siurnya informasi mengenai penerapan pelaksanaan Undang-Undang No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus di Provinsi Papua.

"Di dalamnya (UU No. 2 Tahun 2021) adalah daerah otonomi baru, khusus untuk di Provinsi Papua, ada DOB Papua Selatan, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Tengah," katanya.

2. Rencana pembentukan daerah otonomi aspirasi murni warga Papua

Jokowi Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana, Ada Apa?Presiden Joko Widodo menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat (20/5/2022). (dok. Biro Pers Setpres)

Mathius mengatakan, rencana pembentukan daerah otonomi baru tersebut merupakan aspirasi murni warga Papua yang telah diperjuangkan sejak lama. Papua Selatan misalnya, disebutnya telah diperjuangkan selama 20 tahun.

"Jadi ini bukan hal yang baru muncul tiba-tiba. Tapi ini adalah aspirasi murni, baik dari Papua Selatan maupun Tabi, Saereri, juga La Pago dan Mee Pago," katanya.

3. Aspirasi berdasarkan pada wilayah adat bukan demonstrasi di jalan

Jokowi Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana, Ada Apa?Presiden Joko Widodo menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat (20/5/2022). (dok. Biro Pers Setpres)

Mathius menjelaskan aspirasi yang didorong berdasarkan pada wilayah adat, bukan berdasarkan demonstrasi di jalan. Menurutnya, masyarakat Papua berharap bagaimana DOB bisa menjadi harapan mereka untuk mempercepat kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Dijelaskan Mathius, Undang-Undang Otonomi Khusus itu mengikat semua masyarakat di seluruh tanah Papua, sehingga ada kepastian hukum untuk mengelola ruang-ruang yang dimiliki oleh masyarakat adat berdasarkan tujuh wilayah adat di tanah Papua.

"Kita butuh itu kepastian. Karena itu, kalau pemekaran itu, itu masalah administrasi pemerintahan, tapi ke Papua itu diikat dengan Undang-Undang Otsus. Persoalan kita adalah implementasinya, harus konsisten baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, pemerintah daerah. Di situ persoalannya sebenarnya," ujarnya.

4. Undang-Undang Otsus berikan kepastian hukum

Jokowi Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana, Ada Apa?Presiden Joko Widodo menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Istana Kepresidenan Bogor, pada Jumat (20/5/2022). (dok. Biro Pers Setpres)

Undang-Undang Otsus juga akan memberikan kepastian hukum terhadap ruang kelola hak-hak pemetaan wilayah adat. Dengan adanya kepastian hukum tersebut, diharapkan bisa menyelesaikan persoalan lahan di Papua.

"Konflik Papua sebenarnya masalah lahan, karena itu perlu ada kepastian di sini dan dia bisa menyelesaikan, mengurangi persoalan-persoalan di Papua, dan kepastiannya hanya melalui Undang-Undang Otsus," tuturnya.

5. Daerah otonomi baru akan mendekatkan pelayanan publik

Jokowi Terima Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat di Istana, Ada Apa?Ilustrasi Pulau Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, Mathius melanjutkan, daerah otonomi baru juga akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat karena tantangan utama adalah kondisi geografis.

"Berapapun dananya diturunkan dalam Otsus, tapi kalau geografis yang sulit, seperti yang ada sekarang, itu tetap akan mengalami hambatan-hambatan luar biasa. Karena itu daerah otonomi baru adalah solusi untuk bisa mempercepat kesejahteraan Papua dan Papua Barat," ujarnya.

Baca Juga: Wapres Minta Majelis Rakyat Kawal percepatan Pembangunan di Papua

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya