Juliari Sewa Jet Bertarif Rp340 Juta per Trip dari Dana Bansos?

Sejumlah pejabat ikut menikmati penerbangan pribadi itu

Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Sosial, Juliari P Batubara diduga menggunakan dana bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak COVID-19 untuk merasakan kemewahan, salah satunya yakni menyewa jet pribadi.

Dua hari sebelum Juliari menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/12/2020) lalu, Juliari menyewa jet untuk melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Jumat 4 Desember 2020.

Sumber IDN Times yang merupakan salah satu staf Kemensos mengatakan, saat kunjungan ke Kalimatan tersebut, Juliari menyewa jet dari Jakarta ke Kalimantan, kemudian ke Malang, Jawa Timur.

Dia membeberkan sejak pandemik COVID-19, Juliari sudah beberapa kali menyewa jet untuk kunjungan kerja, baik di Pulau Jawa dan luar Jawa.

"Semenjak bansos, sewanya (jet) kunjungan ke Kalimantan, Semarang, Malang, jadi tidak satu kali," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (22/12/2020) kemarin.

1. Dana untuk sewa jet diduga dari bancakan bansos

Juliari Sewa Jet Bertarif Rp340 Juta per Trip dari Dana Bansos?Menteri Sosial memberikan bantuan sosial (bansos) sembako dari Presiden sebanyak 395 untuk warga Cipete Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (5/5) (Dok. Kemensos)

Juliari diduga menyewa jet pribadi di perusahaan jet kelas premium bernama CeoJetset. Staf Kemensos membenarkan dan mengatakan biaya sewa jet tersebut berasal dari anggaran dana bansos yang telah disunat.

"Duitnya dari setoran bansos, dan biasa yang ikut (masuk jet) para pejabat eselon I, staf khusus," ujarnya.

Baca Juga: Perusahaan Vendor Bansos Setor Fee Minimal 14 Persen pada Juliari

2. Biaya sewa jet pribadi Rp340 juta untuk satu kali jalan atau one way

Juliari Sewa Jet Bertarif Rp340 Juta per Trip dari Dana Bansos?Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

IDN Times menghubungi perusahaan CeoJetset untuk mengonfirmasi hal tersebut. Saat tersambung, petugas yang menerima telepon menerangkan biaya sewa jet dari Jakarta tujuan ke Malang dengan pesawat jet jenis Legacy 600 berkapasitas 13 penumpang tarifnya 24.000 dolar AS atau berkisar Rp340 juta (dengan estimasi Rp14.196 per 1 dolar AS) per trip dengan estimasi perjalanan 1 jam.

"Iya ke Malang 24 ribu dolar AS," ujarnya.

Namun, jika menyewa jet pulang pergi (PP) akan dikenakan biaya tambahan sebesar 1.500 dolar AS atau Rp21 juta, sudah termasuk pajak.

CeoJetset adalah penyedia transportasi mewah dengan layanan private jet charter, luxury yacht, transportasi kelas atas, serta manajemen pesawat yang berbasis di Indonesia. Adapun armada yang dimiliki yakni pesawat jet pribadi type Legacy 600 berkapasitas 13 penumpang, dan tipe Hawker 900X berkapasitas 8 penumpang.

Dilansir dari Wikipedia, jet Legacy 600 didesain khusus untuk pembisnis dengan layanan VIP. Terdapat fasilitas mewah yang berbeda dari pesawat biasa, penumpang bisa duduk di sofa panjang serta menikmati makanan mewah. Selain itu, tempat duduknya juga bisa diatur sedemikian rupa hingga menjadi tempat tidur sehingga nyaman untuk perjalanan bisnis

Kemewahan fasilitas jet tersebut juga bisa dilihat melalui akun media sosial Instagram mereka, @ceojetset_. Dalam sebuah foto yang diunggah, tampak kabin jet ini dilapisi dengan kulit dan lapisan kayu khusus, lantainya ditutupi dengan karpet, penumpang dapat merasakan kemewahan dan kenyamanan di atas udara. Dalam penerbangan, penumpang akan dilayani tiga kru pesawat, yang terdiri dari pilot, co-pilot, dan satu petugas kabin.

Yang menarik, dalam akun promosi tersebut terdapat foto Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. 

"Selamat dan sukses kepada ketua umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarno Putri atas gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Soka, Tokyo, Jepang," tulis keterangan foto.

Namun saat IDN Times mengonfirmasi mengenai penyewaan jet yang dilakukan Juliari saat masih menjabat sebagai Mensos, petugas tersebut enggan memberikan keterangan apapun.

3. Pengacara Juliari belum bisa memberi tanggapan

Juliari Sewa Jet Bertarif Rp340 Juta per Trip dari Dana Bansos?Menteri Sosial Juliari P Batubara (kiri) meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Pengacara Juliari, Maqdir Ismail mengatakan belum bisa memberikan tanggapan soal kemungkinan dana bansos untuk menyewa jet pribadi. 

"Saya ini belum sempat bicara dengan Pak Juliari, jadi saya belum bisa sampaikan apa-apa. Saya tidak bisa komunikasi, ketemu saja gak boleh, problemnya di situ," paparnya saat dihubungi IDN Times, Kamis (24/12/2020).

4. KPK tetapkan Juliari tersangka kasus korupsi bansos

Juliari Sewa Jet Bertarif Rp340 Juta per Trip dari Dana Bansos?Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/12/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Menteri sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara tersangka kasus dugaan korupsi program bansos COVID-19. Dalam kasus ini, Juliari diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar.

Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, Juliari diduga menerima uang sebesar Rp8,2 miliar. Sedangkan periode kedua, Juliari diduga menerima uang Rp8,8 miliar.

KPK sudah menetapkan lima orang tersangka. Sebagai pihak terduga penerima, yakni Juliari serta dua pejabat PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono. Sebagai pihak terduga pemberi, Ardian I M dan Harry Sidabuke yang merupakan pihak swasta.

Dalam OTT kasus dugaan suap program bansos COVID-19, KPK mengamankan barang bukti uang Rp14,5 miliar dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing. Uang itu di simpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.

Kasus ini berawal dari adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, dengan nilai Rp5,9 triliun. Kemudian ada 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.

Baca Juga: Skenario Korupsi Bansos ala Juliari, Bentuk Tim Khusus hingga Vendor

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya