Jurus Kemensos Redam Kenaikan Kemiskinan Dampak Pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 telah memengaruhi pertumbuhan ekonomi serta menambah angka kemiskinan. Menghadapi masalah ini, Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan, Kemensos sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk meredam kenaikan angka kemiskinan.
"Secara umum langkahnya dengan perluasan target penerima manfaat dan meningkatkan indeks bantuan," ujar dia melalui siaran tertulis, Selasa (20/10/2020).
Baca Juga: Bisakah SDGs Desa Tuntaskan Kemiskinan Penduduk Desa?
1. Pemerintah melakukan percepatan dan penguatan subsidi dan bansos
Sementara, Sekjen Kementerian Sosial Hartono Laras mengatakan, kementeriannya memiliki kontribusi signifikan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemik.
“Pemerintah melakukan percepatan dan penguatan subsidi dan bansos untuk masyarakat miskin dan rentan miskin. Tercatat pagu Kemensos untuk program PEN mencapai Rp128,168 triliun, dengan realisasi sudah di angka 81 persen. Ini tentu diharapkan memberikan dorongan kuat terhadap pemulihan ekonomi,” ujar Hartono.
2. Kemensos menggelontorkan uang senilai Rp32,4 triliun bagi 9 juta kepala keluarga (KK)
Editor’s picks
Secara khusus, Hartono menyatakan, dalam mempercepat PEN, Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) telah menggelontorkan uang senilai Rp32,4 triliun untuk 9 juta kepala keluarga (KK) melalui Bantuan Sosial Tunai (BST).
"Bansos dari Kementerian Sosial dimaksudkan untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan mengurangi beban penghidupan keluarga miskin dan rentan, termasuk menjaga daya beli masyarakat," ucapnya.
3. Kemensos berkomitmen memastikan bansos tepat sasaran
Hartono menegaskan Kemensos berkomitmen memastikan bansos tepat sasaran. Untuk keperluan itu, dibutuhkan data yang akurat pada program perlindungan sosial. Ia menyatakan, akhir Oktober hingga November 2020, Kemensos kembali melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Untuk memperkuat integritas data, tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat. Pemerintah daerah harus aktif melakukan verifikasi dan validasi data sehingga bansos bisa tepat sasaran,” kata dia.
Baca Juga: Satu Tahun Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf, Kemensos Jadi Sorotan MPR