Kabid Kesehatan Satgas COVID-19 Akmal Taher Mundur, Ini Alasannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Akmal Taher mengundurkan diri dari jabatannya.
Akmal mengungkapkan surat pengunduran dirinya diberikan secara resmi kepada Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo sejak Kamis 24 September 2020.
Lalu apa alasan Akmal mengundurkan diri dari jabatan di tengah kasus COVID-19 meningkat?
1. Testing, tracing, dan treatment lambat jadi alasan
Akmal mengakui memang ada masalah dengan pihak internal, meski tidak secara gamblang menjelaskan Akmal mengungkapkan kunci keberhasilan mengatasi pandemik ini adalah pengetesan, pelacakan, dan tindakan secara masif.
"Ya menurut saya sih masalah ya karena kan kita inginnya testing, tracing, dan treatment lebih banyak tapi lambat, pokoknya tidak sesuai target," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Jumat (25/9/2020).
Baca Juga: Kenaikan Kasus Harian COVID-19 4.000-an, Satgas: Ini Angka Puncak
2. Akmal mengaku sudah berusaha
Saat ditanya mengenai keputusannya mundur dari Satgas di tengah angka COVID-19 meningkat, Akmal mengatakan pihaknya sudah berusaha namun testing, tracing, dan treatment saat ini lambat.
Editor’s picks
"Ya pokoknya yang penting kita berusaha, sama saja saya tidak harus di sana (Satgas) tapi bisa bantu tempat lain," ungkapnya.
3. Akmal ingin fokus mengajar di UI
Meski demikian, dia mengaku siap jika nanti dilibatkan untuk kegiatan lain untuk memberantas penularan COVID-19.
Saat ini dia akan fokus mengajar di Universitas Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).
"Saya kan Guru Besar ya tugas ngajar, semua tetap berjalan," ungkapnya.
4. Akmal pernah jadi tim pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
Dilansir laman resmi covid19.go.id, Akmal Taher merupakan tim dalam pakar medis. Akmal juga menjabat sebagai Ketua Tim Uji Klinik Alat Kesehatan, Direktorat Jenderal Farmasi, Kementerian Kesehatan.
Sebelum bertugas di Satgas Penanganan COVID-19, Akmal juga menjadi anggota tim pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Baca Juga: Satgas: Testing COVID-19 di RI Sudah 62 Persen Menuju Standar WHO