Kaki ASN di Sulut Bengkak Usai Vaksinasi COVID-19

Dinas Kesehatan klaim karena ada bakteri

Jakarta, IDN Times - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kotamobagu, Sulawesi Utara, mengalami pembengkakan kaki usai divaksinasi COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, Sulawesi Utara dr Tanty Korompot menerangkan, pada Selasa, 16 Maret 2021 dilaksanakan giat vaksinasi COVID-19 untuk ASN Pemerintah Kotamobagu di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu.

"Peserta yang menerima vaksin dilakukan skrining secara ketat sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, termasuk ASN yang mengalami pembengkakan kaki," ujarnya dikutip laman kemkes.go id, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga: Tangkis Ombudsman, Wagub DKI Klaim Vaksinasi di Jakarta Paling Cepat

1. Usai vaksinasi mengalami mual dan muntah

Kaki ASN di Sulut Bengkak Usai Vaksinasi COVID-19ANTARA FOTO/Fauzan

Tanty menerangkan saat skrining, ASN tersebut dalam keadaan sehat sehingga dilakukan vaksinasi. Usai vaksin, yang bersangkutan mengalami demam, mual, pusing, muntah, tetapi tidak memberikan informasi kepada petugas kesehatan nama dan nomor vaksin di kartu vaksinasi.

“Sebenarnya pasien ini mengalami keluhan kaki bengkak, kemudian mengaku sejak mengalami gejala belum pernah menghubungi narahubung atau contact person di kartu vaksinasi," ujarnya.

2. Lutut kaki kiri dan sekitar terdapat banyak bekas luka

Kaki ASN di Sulut Bengkak Usai Vaksinasi COVID-19Ilustrasi Anggota Tubuh (Kaki) (IDN Times/Mardya Shakti)

Tanty menerangkan pasien tersebut mengaku berobat di Puskesmas dan diberikan obat anti-nyeri, namun belum juga membaik. Oleh Dinas Kesehatan, dia kemudian diarahkan ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tim dari Dinas Kesehatan melakukan investigasi di rumah yang bersangkutan, hasilnya terjadi pembengkakan di area lutut kaki kiri dan sekitar kaki kiri ini terdapat banyak bekas luka," katanya.

3. Hasil pemeriksaan laboratorium ada infeksi bakteri

Kaki ASN di Sulut Bengkak Usai Vaksinasi COVID-19Vaksinasi lansia di Sentra Vaksinasi BUMN di PRPP Jateng Semarang. IDN Times/Istimewa

Esok harinya, ASN tersebut dijemput tim Dinas Kesehatan untuk mendapatkan perawatan di RSUD Kotamobagu, kemudian diperiksa lebih lanjut lagi.

ASN tersebut kemudian mendapatkan pengobatan dan perawatan dari dokter spesialis penyakit dalam, serta dokter spesialis bedah. Pada 3 April 2021, dia meminta pulang atas permintaan sendiri atau pulang paksa dari RSUD Kotamobagu meskipun pengobatan dan perawatan belum tuntas.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya infeksi bakteri. Sehingga dapat disimpulkan pembengkakan kaki salah satu ASN itu bukan diakibatkan vaksin COVID-19.

“Walaupun keluhan yang bersangkutan tidak berhubungan dengan pemberian vaksin COVID-19, Dinas Kesehatan Kotamobagu tetap melakukan pendampingan dalam proses perawatan,” ucap Tanty.

Baca Juga: Viral, Lansia Ini Kebal Jarum Suntik saat Vaksinasi COVID-19

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya