Kampanye Bebas Pasung, Risma: ODGJ Bisa Sembuh dan Bekerja

Kemensos kampanye sambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma melakukan kampanye bebas pasung, dan menghapus diskriminasi terhadap penyandang disabilitas mental atau psikososial.

Kampanye ini digelar untuk menyambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS), yang jatuh pada 10 Oktober.

"Masih banyak yang mengalami gangguan jiwa lalu dipasung. Ini tidak memperbaiki kondisi bersangkutan, malah memperburuk. Karena akan berakibat pada gangguan kesehatan yang lain, melalui acara ini kita ingin menyampaikan bahwa kondisi ini bisa disembuhkan," ungkap Risma dalam siaran tertulis, Jumat (7/10/2022).

Baca Juga: Kemensos Fasilitasi Gelandangan sampai ODGJ Jadi Pengusaha Maggot

1. Kesehatan jiwa meningkat di masyarakat, terutama saat pandemik

Kampanye Bebas Pasung, Risma: ODGJ Bisa Sembuh dan BekerjaMensos Risma kampanye bebas pasung dan diskriminasi untuk ODGJ/Dok Kemensos

Masalah kesehatan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang cenderung meningkat dalam setiap tahunnya, terutama pada masa pandemik COVID-19.

HKJS bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat di seluruh dunia tentang isu-isu kesehatan jiwa, tantangan, dan solusi penanganannya.

2. Penyandang disabilitas mental bisa bekerja dengan rekomendasi dokter

Kampanye Bebas Pasung, Risma: ODGJ Bisa Sembuh dan BekerjaMensos Risma kampanye bebas pasung dan diskriminasi untuk ODGJ/Dok Kemensos

Menurut Risma, isu seputar penyandang disabilitas mental/psikososial juga meliputi stigmatisasi, ketelantaran, pasung, rehabilitasi medis dan sosial, ketersedian obat, aksesibilitas serta peran pemerintah daerah.

"Seminar HKJS ini terselenggara dalam rangka memberi pemahaman tentang isu-isu kesehatan jiwa. Mereka (penyandang disabilitas mental/psikososial) bisa bekerja dengan rekomendasi dokter/psikiater," kata Risma.

3. Lapor jika temukan ODGJ

Kampanye Bebas Pasung, Risma: ODGJ Bisa Sembuh dan BekerjaIlustrasi ODGJ/ Kemensos Bebaskan ODGJ Kakak Adik yang Dipasung 24 Tahun di Banten. (dok. Kemensos)

Risma berpesan kepada keluarga dan masyarakat, jika ada penyandang disabilitas mental seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) segera melapor ke pemerintah daerah maupun ke sentra terpadu/sentra milik Kemensos.

"Silakan komunikasikan dengan pemerintah daerah atau ke sentra dan balai kami, bisa juga ke Command Center Kemensos di nomor 171. Nanti akan kami tangani, akan kami jemput," ungkap Risma.

4. Kemensos kucurkan bantuan Rp1,85 miliar

Kampanye Bebas Pasung, Risma: ODGJ Bisa Sembuh dan BekerjaKemensos kucurkan bantuan Rp 1,85 miliar/dok Kemensos

Pada peringatan HKJS ini, Kemensos melalui 4 sentra terpadu dan 27 sentra telah memberikan bantuan kepada 2.032 orang dengan nilai bantuan Rp1,85 miliar kepada penyandang disabilitas mental/psikososial.

Rincian layanan yang diberikan yaitu bagi korban pasung  56 orang, perekaman identitas 420, vaksinasi bagi 402 orang, pemeriksaan kesehatan bagi 748 orang, dan reunifikasi (mempertemukan dengan keluarga) bagi 431 orang.

Baca Juga: Demi Kesehatan Mental, Ini 7 Hal yang Perlu Kamu Hindari

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya