KPAI Minta Para Pengeroyok dan Audrey Direhabilitasi

Semua pihak harus hormati proses hukum

Jakarta, IDN Times - Pengeroyokan 12 siswa SMA terhadap pelajar SMP bernama Audrey di Pontianak, Kalimantan Barat, (Selasa (9/4) menambah lagi kasus bullying di Indonesia. Hal itu sangat disesalkan karena turut menjadi sorotan internasional. Hal itu dibuktikan dengan munculnya tagar #JusticeForAudrey yang menempati trending topic dunia di twitter.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto menyayangkan tindakan tidak pantas tersebut dilakukan oleh para pelajar. Apalagi sampai mengarah kepada kekerasan seksual.

"KPAI menyayangkan kejadian ini, apalagi korban dan pelaku masih usia anak. Mereka masih dalam tahap usia tumbuh kembang yang harus mendapatkan perhatian," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (10/4).

1. KPAI minta Pemda rehabilitasi pengeroyok dan Audrey

KPAI Minta Para Pengeroyok dan Audrey Direhabilitasi(ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti

Susanto meminta pemerintah daerah setempat agar memberikan rehabilitasi secara tuntas kepada Audrey.

Selain itu, juga memberikan bantuan pendampingan hukum dan memastikan anak korban dan pelaku tidak terstigma akibat viralnya kasus tersebut.

"Kami meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Siapa pun tidak boleh melakukan kekerasan atas nama apa pun dan dimana pun," tegasnya.

2. Audrey, korban pengeroyokan butuh rehabilitasi medis

KPAI Minta Para Pengeroyok dan Audrey Direhabilitasi(ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti

Senada, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listiyarti mengungkapkan korban dan pelaku memerlukan rehabilitasi psikologis.

"Korban saat ini masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pontianak akibat pengeroyokan, selain memerlukan rehabilitasi kesehatan, korban juga butuh rehabilitasi psikologis," ujar Retno.

Lebih lanjut, dia menerangkan, proses rehabilitasi melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pontianak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA).

"P2TP2A memiliki psikolog untuk melakukan assesment psikologis dan rehabilitasi psikologis agar para remaja tersebut tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.

3. Orangtua sangat berperan dalam pembentukan karakter diri anak

KPAI Minta Para Pengeroyok dan Audrey Direhabilitasi(ilustrasi) IDN Times / Sukma Shakti

Menurut Retno, rehabilitasi pelaku perlu dilakukan agar remaja tersebut mendapatkan pemahaman mengenai konsep diri yang positif sehingga bisa mengetahui tujuan hidupnya.

"Peran orangtua sangat penting untuk pola asuh positif di keluarga, sehingga kami juga perlu melibatkan orang tua," imbuhnya.

Baca Juga: 5 Hal yang Harus Dilakukan Saat Melihat Kekerasan Pada Anak

4. Cerita Audrey viral di media sosial

KPAI Minta Para Pengeroyok dan Audrey DirehabilitasiPixabay.com/Anemone123

Seorang siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, harus menerima nasib yang begitu mengecewakan, akibat pengeroyokan yang dilakukan 12 pelajar SMA.

Cerita tentang siswi berinisial AY itu ramai dibahas di Twitter hingga muncul tagar #JusticeForAudrey. Bahkan, pada Selasa (9/4), tagar tersebut menduduki posisi nomor satu di Indonesia bahkan trending topic dunia.

Dari penelusuran IDN Times, salah satu akun yang menceritakan kisah AY adalah @syarifahmelinda.

"Nasib kurang beruntung dialami oleh Ay (14), siswi SMPN 17 Pontianak yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan 12 orang pelajar berbagai SMA di Kota Pontianak," cuit @syarifahmelinda.

5. Tiga pelaku dilaporkan ke polisi

KPAI Minta Para Pengeroyok dan Audrey DirehabilitasiUnsplash/Eric Ward

Atas peristiwa tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Dony mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus penganiayaan tersebut. Polisi juga telah menerima laporan dari korban soal pelaku penganiayaan itu.

"Ada tiga orang yang dilaporkan oleh korban," kata Dony saat dikonfirmasi, Selasa (9/4).

Kasus tersebut kini sudah dilimpahkan dari Polsek ke Polresta Pontianak. Berdasarkan laporan ke polisi, penganiayaan terjadi pada 29 Maret 2019.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengeroyok Remaja, Pelakunya Masih di Bawah Umur

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya