Kasus Perkawinan Anak di Malang Tertinggi di Jawa Timur 

Sebanyak 1.386 anak ajukan dispensasi nikah di pengadilan

Malang, IDN Times - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membawa berita buruk kepada masyarakat yang hadir di Balai Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (16/12/2022).

Deputi bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika, mengungkapkan angka perkawinan anak di Kabupaten Malang menjadi yang tertinggi di Jawa Timur. Bahkan terdapat 1.386 kasus anak yang mendapat dispensasi nikah.

"Saya sampaikan berita tidak baik. Ini sebenarnya berita buruk dan memprihatinkan. Jadi di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Malang, angka perkawinan anak paling tinggi," ujarnya.

1. Dispensasi nikah terpaksa diberikan karena anak terlanjur hamil

Kasus Perkawinan Anak di Malang Tertinggi di Jawa Timur Ilustrasi kartu nikah.ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Femmy mengatakan sebagian besar dispensasi nikah dikabulkan karena anak tersebut dalam kondisi sudah berbadan dua. Selain itu, mereka (anak-anak) juga mengaku sudah pernah melakukan hubungan seks sehingga diberikanlah dispensasi nikah tersebut.

"Makanya hakim mau tidak mau mengabulkan dispensasi nikah anak," ungkap Femmy.

Baca Juga: 6 Urutan Upacara Adat pada Pernikahan Jawa, Sudah Tahu?

2. Jumlah kasus perkawinan anak tinggi karena pernah berhubungan badan

Kasus Perkawinan Anak di Malang Tertinggi di Jawa Timur Ilustrasi pernikahan anak (Instagram/unicefindonesia)

Menurut Femmy, tingginya angka pernikahan dini tidak hanya disebabkan faktor pergaulan saja namun juga sebagian besar mereka juga telah melakukan hubungan intim yang tidak seharusnya dilakukan anak-anak.

"Ada umur 15 tahun sudah punya anak kembar, ada anak 17 tahun sudah punya anak bayi, sementara laki-lakinya juga masih usia anak, itu memprihatinkan sekali," ungkapnya.

3. KemenkoPMK minta orangtua jaga anaknya

Kasus Perkawinan Anak di Malang Tertinggi di Jawa Timur 

Untuk itu, Femmy meminta para orangtua khususnya di Desa Selorejo untuk mengawasi anaknya dan tidak menikahkan mereka dalam usia dini.

"Saya mohon Ibu dan bapak sekalian, jangan mengkawinkan anaknya, diawasi anaknya, jangan sampai mereka ini pergi berduaan terus berhubungan badan, nanti ujung-ujungnya hamil terus minta dispensasi nikah," katanya.

"Tolong dijaga, saya mohon betul, karna ini tinggi lho (angka perkawinan anak) di Malang paling tinggi, mentang-mentang hawanya dingin, jadi tolong gitu, anak-anakya jangan sampai kruntelan, dijaga," pesannya.

 

Baca Juga: Mendagri: Pernikahan Kaesang-Erina Hidupkan Perekonomian Solo

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya