Kemenhub: Bus Purnama yang Tewaskan 8 Penumpang Telah Dimodifikasi

STNK bus Purnama ternyata tidak sesuai dengan fisik

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan menemukan bus pariwisata dari Perusahaan Otobus (PO) Purnama yang menewaskan 8 penumpang saat melaju di Jalan Raya jurusan Bandung-Subang, Kabupaten Subang pada Sabtu (18/1) lalu ternyata sudah dimodifikasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, menyatakan surat kendaraan STNK ternyata tidak sesuai dengan fisik kendaraan.

"Berdasarkan data pengujian kendaraan domisili, kendaraan dimodifikasi setelah uji berkala di pengujian Majalengka. Selain itu Kartu Pengawasan sudah habis masa berlaku pada 19 Mei 2017," ujarnya dalam siaran tertulis, Minggu (19/1).

1. Modifikasi sesudah melakukan uji berkala di Majalengka.

Kemenhub: Bus Purnama yang Tewaskan 8 Penumpang Telah DimodifikasiDok.IDN Times/Istimewa

Budi juga sempat menyayangkan bahwa bus tersebut melakukan modifikasi sesudah melakukan uji berkala di Majalengka.

“Terakhir bus ini melakukan pengujian pada 8 Oktober 2019, masa berlaku ujinya 6 bulan maka diperkirakan akan habis pada 8 April 2020 ini. Saat ini kasus ini juga sedang dalam proses penanganan oleh Polres Subang, kami juga masih menunggu hasil penyelidikan komprehensif yang dilakukan bersama dengan pihak Kepolisian,” jelasnya.

Baca Juga: 8 Tewas, Begini Kronologi Kecelakaan Bus di Subang

2. Kecelakaan tewaskan 8 penumpang dan sopir

Kemenhub: Bus Purnama yang Tewaskan 8 Penumpang Telah Dimodifikasi(Kecelakaan bus Purnama di Subang) ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Dia menuturkan kecelakaan tunggal lalu tidak hanya menewaskan 8 penumpang tapi juga sopir.

"Sopir yang bernama Dede Purnama turut menjadi korban meninggal dalam kecelakaan tersebut. Saya turut berduka cita dan berbela sungkawa atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Saat ini kami bersama pihak kepolisian juga sedang mengusut kejadian ini,” katanya.

3. Penumpang sudah ingatkan sopir untuk memperlambat laju bus

Kemenhub: Bus Purnama yang Tewaskan 8 Penumpang Telah Dimodifikasi(Korban kecelakaan Bus Purnama) ANTARA FOTO/Ahmad

Kecelakaan tersebut bermula saat bus bernomor polisi E 7508 W yang dikemudikan Dede Purnama ini melaju lebih kencang ketika melalui jalan di Jalan Raya jurusan Bandung - Subang tepatnya di Kp. Naggrok Ds. Palasari Kec. Ciater Kab. Subang.

“Para penumpang sempat meminta kepada sopir untuk memperlambat laju kendaraan namun diperkirakan kendaraan hilang kendali sehingga sopir membanting kendaraan ke sebelah kanan untuk menghindari kendaraan yang berada di depan. Akibatnya Bus tersebut terguling ke arah kanan,” jelas Budi.

4. Bus berisi 38 kader Posyandu

Kemenhub: Bus Purnama yang Tewaskan 8 Penumpang Telah DimodifikasiDok. IDN Times/Istimewa

Budi mengungkapkan bus tersebut berisi 38 orang rombongan Kader Posyandu Kelurahan Bojong Kecamatan Cipayung Kota Depok.

Semula bus mengantarkan rombongan ke lokasi wisata Gunung Tangkuban Perahu untuk selanjutnya kembali ke Depok.

Dari data yang diperoleh, selain korban meninggal 8 orang, terdapat korban luka berat sebanyak 10 orang dan luka ringan 20 orang.

Temuan sementara dari pihak kepolisian yaitu saat kecelakaan juga ditemukan posisi gigi persneling berada di gigi 4.

Baca Juga: Bukan di Tanjakan Emen, Ini TKP Kecelakaan yang Tewaskan 8 Orang di Subang

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya