Kemenkes: 40 Detik Orang Meninggal Dunia karena Bunuh Diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 yang melanda berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, berdampak pada kesehatan jiwa
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto mengakui, pandemik COVID-19 bisa menimbulkan ketakutan, kecemasan, stres, bahkan bunuh diri.
"Dampak psikologis akibat pandemik COVID-19 ini sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (Organization World Health/WHO) pada 2018, setiap 40 detik seseorang meninggal karena bunuh diri. Diperkirakan 800 ribu orang meninggal karena bunuh diri dalam waktu setahun," ujarnya dalam jumpa pers virtual Hari Kesehatan Jiwa, Kamis, 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Angka Bunuh Diri Meningkat selama Pandemik, Apa Penyebabnya?
1. Bunuh diri rentan usia 15 sampai 29 tahun
Yuri menerangkan kelompok terbesar kedua yang melakukan bunuh diri yakni usia 15 sampai 29 tahun. Bunuh diri adalah tragedi yang akan memengaruhi keluarga, komunitas, dan seluruh negara.
"Efek jangka panjang bagi orang-orang yang ditinggalkan ini mengharuskan kita memastikan bahwa kesehatan jiwa sekarang harus lebih diprioritas," terangnya.
2. Penderita gangguan jiwa bisa merugikan ekonomi sampai Rp16 triliun
Bahkan, angka penderita gangguan jiwa meningkat di setiap negara hingga dapat merugikan ekonomi global mencapai Rp16 triliun. Bahkan, bila tidak ditangani dengan serius, kerugian tersebut bakal terjadi pada rentang waktu 2020 sampai 2030.
"Pemerintah perlu berinvestasi di kesehatan jiwa menjadi bagian integral dari cakupan kesehatan semesta. Tidak ada yang boleh ditolak aksesnya keperawatan kesehatan jiwa karena alasan tidak mampu atau tinggal di tempat yang terpencil. Tidak seorang pun boleh ditolak dalam kaitan kebutuhan perawatan kesehatan jiwanya," tegasnya.
3. Kesehatan jiwa adalah hak asasi manusia
Editor’s picks
Yuri mengungkapkan dukungan psikososial dan rencana nasional perlu membahas gangguan kesehatan jiwa yang diakibatkan oleh COVID-19 dan dampaknya bagi warga negara.
"Kesehatan jiwa adalah hak asasi manusia inilah saatnya kesehatan jiwa harus tersedia untuk semua orang," imbuhnya.
4. Layanan hotline konsultasi jiwa
Jika kamu membutuhkan informasi dan konsultasi terkait hal seperti ini, kamu bisa menghubungi beberapa kontak di bawah ini:
NGO Indonesia: Jangan Bunuh diritelp: (021) 9696 9293email: janganbunuhdiri@yahoo.com
Organisasi INTO THE LIGHTmessage via page FB: Into The Light Indonesia (@IntoTheLightID)direct message via Twitter: @IntoTheLightID
Kementrian Kesehatan Indonesiatelp: (021) 500454
Atau kamu juga bisa menghubungi nomor kontak ini:
1. Yayasan Pulih
Jl. Teluk Peleng 63 A Komplek AL-Rawa Bambu
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520
Telp : +62 21 788 42 580
Fax : +62 21 782 3021
2. YLBH Apik
Jl. Raya Tengah No. 31 RT 01 RW 09 Kp. Tengah Kramat Jati Jakarta Timur 13540
Telp. 021 – 87797289
Fax. 021 – 87793300
3. Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI)
Telp. 021-8514389
Website: http://www.skizofrenia.org/
4. LSM Jangan Bunuh Diri
Telp. 021-0696 9293
Mari bersama cegah perilaku bunuh diri. Bunuh diri merupakan masalah kesehatan jiwa serius yang sering diabaikan masyarakat. Jika kamu membutuhkan pertolongan atau mengenal seseorang yang membutuhkan bantuan, kamu bisa menghubungi layanan konseling pencegahan bunuh diri, di nomor telepon gawat darurat (emergency) hotline (021) 500–454 atau 119, bebas pulsa.
Baca Juga: 5 Hal yang Dapat Kamu Lakukan untuk Mencegah Orang Lain Bunuh Diri