Kemenkes Beri Sinyal PPKM Segera Dicabut, Kapan ya?

Epidemiolog pastikan PPKM tidak diperlukan lagi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan tidak menutup kemungkinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan segera dicabut. Hal ini disampaikan menyusul pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soal akhir pandemik COVID-19 di depan mata.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan pernyataan WHO tersebut merupakan angin segar.

"Tentu saja pencabutan [PPKM] ini, apabila status kegawatdaruratan ini dicabut di Indonesia. Maka nanti ini sebagai suatu dasar mencabut PPKM," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam media briefing meet the expert: 'Kapan Pandemik Berakhir?' pada Jumat (23/8/2022).

Baca Juga: Masih Level 1, PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 5 September

1. Indonesia siapkan transisi menuju endemik

Kemenkes Beri Sinyal PPKM Segera Dicabut, Kapan ya?Warga beraktivitas menggunakan masker di kawasan Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (2/3/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ama)

Syahril menegaskan PPKM dibuat bersama dengan stakeholder lain yang mempertimbangkan berbagai indikator begitu juga jika PPKM nantinya dicabut.

"Upaya kita saat ini ya menyiapkan Indonesia mencapai transisi menuju ke endemik," katanya.

Baca Juga: Masih Level 1, PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 5 September

2. PPKM bisa dicabut namun pemakaian masker tetap dijalankan

Kemenkes Beri Sinyal PPKM Segera Dicabut, Kapan ya?ilustrasi warga menggunakan masker (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Epidemiolog dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Pandu Riono mengatakan, PPKM bisa dicabut namun ada indikator lain yang tetap dijalankan.

"PPKM itu satu paket, yang bisa dicabut segera adalah pembatasan kegiatan masyarakat. Jika kegiatan masyarakat tidak lagi menjadi intervensi terjadi lonjakan kasus karena percaya imunitas penduduk mampu hadapi lonjakan dan varian baru maka PPKM tidak diperlukan lagi, jadi perlu dipahami, bukan masker dan vaksinasinya tetapi kegiatannya," imbuhnya.

Baca Juga: Catat! PPKM di Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 15 Agustus 2022

3. Indonesia siap meninggalkan fase gawat darurat pandemik COVID-19

Kemenkes Beri Sinyal PPKM Segera Dicabut, Kapan ya?Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sementara, Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Iwan Ariawan mengatakan, Indonesia siap meninggalkan fase gawat darurat pandemik COVID-19. Hal ini berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan RI yang menunjukan jumlah kasus harian COVID-19 di Indonesia menunjukan tren penurunan dalam dua pekan terakhir.

Fluktuasi kasus harian rata-rata 2.000an tambahan kasus dengan jumlah angka kematian rata-rata mencapai 18 jiwa atau menurun dari sebelumnya mencapai 20an kasus.

"Pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali. Hampir semua penduduk sudah memiliki antibodi SARS-COV-2 dengan kadar yang cukup tinggi," kata Iwan Ariawan dalam kesempatan yang sama.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya