Kemenkes Dapat Anggaran Rp84 T untuk Apa Saja? Ini Penjelasan Menkes

Kemenkes akan fokus enam masalah kesehatan 2021

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, Kementerian Kesehatan mendapatkan alokasi pagu indikatif 2021 sebesar Rp84,3 triliun.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga mendapatkan anggaran untuk pos pemulihan ekonomi sebesar Rp25,40 triliun yang digunakan untuk pengadaan vaksin COVID-19, imunisasi, sarana, dan prasarana serta penelitian dan pengembangan kesehatan dan cadangan bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.

''Pagu anggaran Kementerian Kesehatan 2021 sebesar Rp84,3 triliun ini di luar dari tambahan sekitar Rp25,4 triliun untuk penyiapan vaksin dan untuk ketahanan kesehatan nasional,'' kata Terawan dikutip di laman kemkes.go.id, Selasa (18/8/2020).

Hal tersebut berdasarkan Surat Bersama Menkeu No.S-692/MK/02/2020 dan Menteri PPN/Kepala Bappenas No.B.636/M.PPN/D.8/KU/.01.01/08/2020, tentang Pagu Anggaran K/L dan Penyelesaian RKA K/L Tahun Anggaran 2021.

1. Menkes menjabarkan penggunaan dana alokasi

Kemenkes Dapat Anggaran Rp84 T untuk Apa Saja? Ini Penjelasan MenkesANTARA FOTO/Irwansyah Putra

Terawan menjelaskan dari pagu tersebut, sumber dana terbesar berasal dari Rupiah Murni (RM) anggarannya sebesar 82,42 persen, atau Rp69,47 triliun digunakan untuk peserta penerima bantuan iuran sebesar 70,22 persen atau Rp48,8 triliun, untuk gaji dan operasional 11 persen atau Rp7,3 triliun, dan kegiatan tupoksi seperti pengadaan Pemberian Makanan Tambahan, obat dan vaksin, penempatan Nusantara Sehat, surveilans, serta pelaksanaan program lainnya sebesar 19,27 persen atau Rp13,4 triliun.

Sementara, alokasi terbesar kedua yakni Badan Layanan Umum sebesar 16,56 persen atau Rp13,96 triliun digunakan untuk peningkatan pelayanan rumah sakit dan Poltekkes, PLN sebesar 0,53 persen atau Rp450 miliar digunakan untuk pembangunan rumah sakit vertikal di Indonesia timur, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (PNBP) sebesar 0,49 persen atau Rp409 miliar.

Baca Juga: Kemenkes Uji Klinis Fase I  Sel Punca untuk Pasien COVID-19 

2. Kemenkes fokus pada JKN, penurunan kematian AKI dan stunting, peningkatan pengendalian penyakit baik menular

Kemenkes Dapat Anggaran Rp84 T untuk Apa Saja? Ini Penjelasan MenkesIlustrasi (ANTARA FOTO/Anis Efizudin)

Terawan menjabarkan anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk penanganan enam masalah kesehatan pada 2021, yang disebut sebagai Program Nasional.

Adapun keenam kegiatan prioritas tersebut antara lain Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), pencegahan stunting, peningkatan pengendalian penyakit baik menular maupun tidak menular, serta penguatan health security untuk penanganan pandemik, penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) serta peningkatan sistem kesehatan nasional.

''Kementerian Kesehatan memiliki komitmen untuk melaksanakan program dan kegiatan prioritas untuk mendukung pencapaian visi dan misi Bapak Presiden, terutama dalam pencegahan dan pengendalian penyakit, termasuk TB (Tuberculosis) dan COVID-19 serta penguatan health security,'' terangnya.

3. Jadi prioritas sebagai investasi untuk pembangunan Sumber Daya Manusia sehat

Kemenkes Dapat Anggaran Rp84 T untuk Apa Saja? Ini Penjelasan MenkesKader posyandu dan petugas pendamping dengan telaten melayani pasien ODGJ di Posyandu Jiwa Blandit. IDN Times/ Alfi Ramadana

Dengan dukungan anggaran tersebut, Terawan berharap, prioritas kegiatan tersebut dapat terwujud sebagai investasi untuk pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan sehat, agar meningkatkan pertumbuhan serta pembangunan ekonomi Indonesia.

''Semoga dari Kementerian Kesehatan bisa melaksanakan semua hal strategis ini dan kami akan jalankan dengan sungguh-sungguh, yang berdampak langsung pada kepentingan rakyat dan mampu memberikan dukungan pada peningkatan sektor ekonomi nasional,'' pungkasnya.

Baca Juga: Dapat Tambahan Anggaran Rp5,8 Triliun, Kemenkes Fokus pada JKN

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya