Kemenkes Hentikan Sementara Vaksin AstraZeneca Timbulkan KIPI Serius

Kemenkes hanya hentikan batch CTMAV547

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca Batch atau kumpulan produksi CTMAV547. Penghentian ini untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebagai upaya kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin asal Inggris ini.

"Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara, sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian dari BPOM yang kemungkinan memerlukan waktu satu hingga dua minggu," ujar juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmiziq dikutip laman kemkes.go.id, Minggu (16/5/2021).

Baca Juga: Kronologi Pemuda di Jakarta Meninggal Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca

1. Sebanyak 448.480 dosis AstraZeneca dihentikan

Kemenkes Hentikan Sementara Vaksin AstraZeneca Timbulkan KIPI SeriusIlustrasi vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca (www.france24.com)

Nadia menerangkan batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021, melalui skema Covax Facility/WHO.

"Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara," kata dia.

2. AstraZeneca batch CTMAV547 timbulkan KIPI serius

Kemenkes Hentikan Sementara Vaksin AstraZeneca Timbulkan KIPI SeriusVaksin Astrazeneca ( ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Adapun terkait laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca Batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut, dikarenakan tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

"Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu. Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,” kata Nadia.

3. Penggunaan vaksin AstraZeneca selain CTMAV547 tetap berjalan

Kemenkes Hentikan Sementara Vaksin AstraZeneca Timbulkan KIPI SeriusVaksin Astrazeneca ( ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Nadia menegaskan vaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca terus berjalan. “Tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi COVID-19 membawa manfaat lebih besar,” ujarnya.

Hingga saat ini, berdasarkan data Komnas KIPI belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi COVID-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.

Baca Juga: Satgas: Belum Ada Keputusan Tunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya