Kemenkes Jamin Vaksin Sinovac yang Disuntikkan Tidak Kedaluwarsa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menjamin vaksin COVID-19 yang akan diberikan kepada masyarakat bukan vaksin kedaluwarsa.
"Ya dilihatkan ada (expired), kita tidak mungkin dan gak betul kalau berikan vaksin yang kedaluwarsa, pemerintah gak mungkin berbuat seperti itu, kalau oknum memungkinkan. Makanya kita tidak mungkin umumkan ke publik masa kedaluwarsa vaksin," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi IDN Times, Jumat (13/3/2021).
1. Vaksin yang sudah tiba di daerah segera digunakan
Untuk itu, Nadia meminta agar pemerintah daerah segera melakukan vaksinasi begitu vaksin COVID-19 tiba. "Jika sudah sampai daerah kita tidak bisa berbuat banyak, kita dorong pemerintah begitu vaksin datang langsung digunakan," kata Nadia.
Dia mengakui pendistribusian vaksin di daerah terpencil memang terkendala letak geografis meski demikian pihaknya akan tetap memonitor.
Baca Juga: 1,2 Juta Vaksin Sinovac Kedaluwarsa Akhir Maret, Kok Bisa?
2. 1,2 juta vaksin tahap pertama kedaluwarsa akhir Maret
Monitoring dilakukan sebab sebanyak 1,2 juta vaksin Sinovac batch pertama akan habis masa kedaluwarsanya pada akhir Maret.
Editor’s picks
"Kita akan melihat dan monitor dulu apa masih ada. Tapi rata-rata di kota besar sudah habis vaksinnya, tetapi kita akan cek terutama ke daerah-daerah yang letak geografisnya sulit, kabupatennya, jadi harus cek lagi karena distribusinya sampai puskesmas . Apakah mereka masih mempunyai sisa vaksin atau seperti apa ya jadi kita akan cek," katanya.
3. 1,6 juta nakes sudah divaksinasi
Nadia berharap vaksin tahap pertama yang sudah didistribusikan sudah digunakan tenaga kesehatan sebab saat ini jumlah tenaga kesehatan yang sudah divaksinasi sebanyak 1,6 juta.
"Ini yang kita cek dulu ya harapannya sudah dipakai semua, karena tahap pertama untuk nakes 1,6 juta," imbuhnya.
4. Vaksin kedaluwarsa tidak akan digunakan
Nadia menegaskan jika nantinya ditemukan vaksin yang sudah melewati masa kedaluwarsa maka tidak akan dipakai.
"Meski ada jaminan dari perusahaan bahwa vaksin masih bisa dipakai dalam 2 sampai 3 tahun, namun kita akan mengikuti aturan dari BPOM yang berikan masa kedaluwarsa dalam kondisi izin darurat enam bulan, jadi jika ditemukan tidak akan digunakan," tegasnya.
Baca Juga: Vaksin Sinovac Kedaluwarsa Akhir Maret, Kemenkes: Akan Kami Cek