Kemenkes Jelaskan Sebab Tingginya Kematian Pasien COVID-19 di ICU 

Pemerintah susun protokol standar terapi penanganan COVID-19

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan mengungkapkan data bahwa berdasarkan hasil riset, tingginya angka kematian pasien COVID-19 di ICU disebabkan sejumlah faktor.

“Riset kami menunjukkan bahwa sistem rujukan yang berbelit, pasien terlambat datang ke pusat pengobatan, diagnosis terlambat diberikan, pengobatan yang tidak kuat mau pun ketidak-tersediaan ventilator yang berpengaruh pada angka mortalitas di ICU,” ujar Staf Khusus Menkes Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Alexander Ginting dalam siaran tertulis dilansir halaman resmi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (22/9/2020).

1. Pemerintah menyusun protokol standar terapi penanganan COVID-19

Kemenkes Jelaskan Sebab Tingginya Kematian Pasien COVID-19 di ICU Dok.IDN Times/Humas RSUD Klungkung

Untuk itu, pemerintah melalui Kemenkes menyusun protokol standar terapi penanganan COVID-19 untuk menekan angka kematian pasien COVID-19 di ICU. Dia mengatakan, protokol standar terapi penanganan pasien COVID-19 ini berisi tata laksana manajemen klinis ringan, sedang, dan berat.

“Protokol yang disusun bersama 5 organisasi profesi dokter spesialis yakni PDPI, PAPDI, IDAI, PERDATIN, PERKI) dan berdasarkan pedoman WHO ini sudah termasuk standar penanganan serta obat yang harus diberikan kepada pasien berdasarkan derajat kasusnya,” jelasnya saat rapat bersama Menko Luhut pada Senin 21 September 2020.

2. Kemenkes akan mentoring klinis ke berbagai ICU

Kemenkes Jelaskan Sebab Tingginya Kematian Pasien COVID-19 di ICU Ilustrasi rumah sakit. IDN Times/Dokumentasi RSUDAM

Alexander mengatakan, pihaknya siap menyosialisasikan protokol tersebut ke seluruh provinsi yang menjadi prioritas penanganan COVID-19 pemerintah saat ini.

Setelah itu, dia mengatakan bahwa Kemenkes akan melakukan mentoring klinis ke berbagai ICU RS rujukan dan RS perawatan secara periodik baik virtual mau pun langsung untuk menurunkan angka kematian.

“Yang tidak kalah penting adalah kami juga akan memperkuat sistem deteksi dini COVID 19 yang terstandar, memastikan setiap RS rujukan dan RS perawatan memiliki pasokan medis dan peralatan yang memadai dalam setiap fase CICO (Circulation, Inflamation, Coagulapathy, Oxigenation),” ujar Alexander.

Baca Juga: Luhut Sebut Indonesia Masih Hadapi Masa Kritis sampai 3 Bulan ke Depan

3. Luhut minta Kemenkes segera melakukan sosialisasi ke seluruh rumah sakit di 8 provinsi utama

Kemenkes Jelaskan Sebab Tingginya Kematian Pasien COVID-19 di ICU Ilustrasi rumah sakit (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rapat Koordinasi (Rakor) virtual pengendalian COVID-19 di 8 provinsi meminta agar Kemenkes segera melakukan sosialisasi protokol ini ke seluruh rumah sakit di 8 provinsi utama.

“Saya minta mulai minggu depan Kemenkes segera menyosialisasikan protokol terapi ini ke semua RS rujukan di 8 provinsi plus Aceh,” ujarnya.

4. Kemenkes laporkan hasil monitoring Kamis mendatang

Kemenkes Jelaskan Sebab Tingginya Kematian Pasien COVID-19 di ICU ilustrasi ruang isolasi (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Selain sosialisasi, Kemenkes diminta untuk melakukan pendampingan implementasi termasuk memberikan pelatihan bagi dokter dan tenaga kesehatan lalu memonitor pelaksanaannya. Luhut juga meminta agar Kemenkes memastikan ketersediaan obat dan alat terapi yang disebutkan dalam panduan tersebut.

“Tim gugus tugas yang dibentuk oleh Kemenkes harus segera turun saya minta Kamis (24/9/2020) Kemenkes melaporkan hal ini kepada saya,” tegas Luhut.

5. Polda dan Kodam membantu monitoring implementasi protokol terapi pasien COVID-19

Kemenkes Jelaskan Sebab Tingginya Kematian Pasien COVID-19 di ICU Foto hanya ilustrasi. (Dok. Humas RSUD Klungkung)

Luhut juga meminta rumah sakit Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di daerah-daerah juga membantu RS rujukan untuk mengimplementasikan protokol terapi pasien COVID 19.

“Saya minta bidang kesehatan dan Kesdam masing-masing Polda dan Kodam untuk membantu monitoring implementasi protokol terapi penanganan pasien COVID-19,” tambahnya.

Baca Juga: Kemenkes, Kementerian dengan Kasus COVID-19 Terbanyak di Jakarta

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya