Kemenkes, MUI dan IDI Sepakat Vaksinasi Tetap Jalan saat Ramadan

Kemenkes siapkan skenario vaksinasi

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan melaksanakan program vaksinasi di bulan Ramadan yang akan mulai pekan depan. Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti NadiaTarmizi menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan skenario untuk pemberian vaksin pada bulan Ramadan.

“Vaksinasi dapat dilakukan pada saat puasa. Alternatif vaksinasi pada malam hari dapat dilakukan dengan melakukan penjadwalan,” kata Nadia dalam siaran tertulis, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Batalkah Puasa Jika Vaksinasi COVID-19? Ini Penjelasan Ma'ruf Amin

1. IDI sebut vaksinasi saat puasa aman

Kemenkes, MUI dan IDI Sepakat Vaksinasi Tetap Jalan saat RamadanANTARA FOTO/Fauzan

Senada, Advokasi Vaksinasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Iris Rengganis menilai vaksinasi aman dilakukan pada bulan puasa. Merujuk pada Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 yang menyebutkan vaksinasi injeksi tidak membatalkan puasa.

Menurutnya, untuk mempercepat penanggulangan COVID-19 dan mempercepat herd immunity, program vaksinasi tidak boleh berhenti meskipun hanya sebentar. Kendati begitu, ia juga mengingatkan publik agar tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, terutama di bulan Ramadan nanti.

“Bapak Wapres juga sudah menyampaikan bahwa vaksinasi saat Ramadan tidak membatalkan puasa. Saat Ramadan, vaksinasi dapat dilakukan terutama merujuk pada Fatwa MUI,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenkes: Vaksinasi COVID-19 Terus Berjalan Selama Ramadan

2. Hukum bagi umat islam melakukan vaksinasi adalah Fardu Kifayah

Kemenkes, MUI dan IDI Sepakat Vaksinasi Tetap Jalan saat RamadanTenaga medis dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang menyuntikan vaksin COVID-19 kepada karyawan mal saat mengikuti vaksinasi COVID-19 massal tahap kedua di Mal Tangerang City, Tangerang, Banten, Senin (1/3/2021) (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Sementara, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi menjelaskan, hukum bagi umat islam melakukan vaksinasi adalah Fardu Kifayah agar bisa mencapai herd immunity.

MUI telah mengeluarkan fatwa halal terhadap vaksin yang digunakan di Indonesia, setelah memastikan keamanan dan kemujaraban vaksin. Ia meminta warga untuk tidak ragu atas keamanan vaksinasi COVID-19.

“Rekomendasi MUI sangat jelas, vaksinasi boleh dilakukan siang ataupun malam hari di bulan Ramadan. Wajib Kifayah bagi 70 persen warga negara (umat islam di Indonesia) ikut vaksinasi, meskipun di bulan puasa,” ujarnya.

3. Pemerintah siapkan 30 juta dosis vaksin

Kemenkes, MUI dan IDI Sepakat Vaksinasi Tetap Jalan saat RamadanVaksin Astrazeneca (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Sebagai informasi, pemerintah telah menyiapkan 30 juta dosis vaksin periode Maret sampai April 2021 dan 50 juta dosis vaksin di periode Mei sampai Juni 2021. Pemerintah menargetkan pada bulan Maret sampai April, 100 ribu sampai 500 ribu vaksinasi per hari.

Sedangkan di bulan Mei sampai Juni sebanyak mencapai dua kali lipat atau maksimal 1 juta vaksinasi per hari.

Baca Juga: Dari 53 Juta Bahan Baku, Vaksin Sinovac Jadi 43 Juta Dosis 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya