Kemenkes Perkuat SDM Pintu Masuk Cegah Penyebaran Penyakit Infeksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit KpMaxi Rein Rondonuwu, menegaskan, sektor kesehatan saat ini dihadapkan tantangan baru yang semakin kompleks.
Maxi mengungkapkan, berbagai penyakit infeksi seperti hepatitis akut misterius, monkeypox dan penyakit infeksi lainnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat kesiapsiagaan, deteksi dan respons di pintu masuk negara untuk mencegah terjadinya transmisi atau penularan penyakit baik antardaerah maupun antarnegara.
“Diklat Kekarantinaan Kesehatan kali ini perlu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan penguatan fungsi detect, prevent serta response di pintu masuk negara,” kata Maxi dalam siaran tertulis, Minggu (19/6/2022).
Baca Juga: Suhu di Saudi Capai 43 Derajat, Kemenkes Imbau Jemaah Haji Pakai APD
1. KKP otoritas yang lakukan pencegahan penyakit potensi wabah
Maxi membeberkan ketiga fungsi tersebut dilaksanakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai otoritas yang berwenang untuk melakukan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah.
"Kesiapsiagaan dan kewaspadaan KKP harus diperkuat dengan adanya SDM Kesehatan yang terampil secara teknis, bermutu dan profesional dalam melaksanakan kekarantinaan kesehatan," ujarnya.
2. Ilmu menjadi bekal peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan
Maxi meminta agar peserta pelatihan agar kesempatan belajar ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Ilmu dan ketrampilan yang diperoleh bisa menjadi bekal untuk peningkatan kinerja organisasi Kementerian Kesehatan.
“Saya berharap seluruh peserta dan tim fasilitator tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik selama berlangsungnya kegiatan pelatihan ini. Semoga dalam pelaksanaan kedepan berjalan sukses dan lancar hingga penutupan nanti,” katanya
Baca Juga: Varian Baru Buat COVID-19 Melonjak Lagi, Kemenkes: Dinamika Pandemik
3. Sebanyak 30 petugas KKP ikuti pelatihan
Diketahui Kementerian Kesehatan melalui Direktorat
Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Kekarantinaan Kesehatan Tingkat Dasar Tahun 2022 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya TNI Angkatan Darat, Jakarta.
Kegiatan pelatihan diikuti sebanyak 30 peserta perwakilan dari KKP Kelas I, II, III, dan IV di seluruh Indonesia. Pelaksanaannya akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 13 Juni sampai 27 Juni 2022 mendatang.