Kemenkes: Sub Varian XE, XD dan XF Belum Ditemukan di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian KesehatanSiti Nadia Tarmizi mengatakan saat ini sub varian baru COVID-19 yang dikenal sebagai XE, XD dan XF sudah ditemukan di sejumlah negara.
Ia menjelaskan sub varian XE merupakan gabungan dari genetik sub varian BA.1 dan BA.2.
''Ini pertama kali terdeteksi dari spesimen pada tanggal 19 Januari di Inggris dan di sana sudah ada 763 kasus XE yang ditemukan,'' katanya dalam siaran tertulis, Jumat (15/4/2022).
1. Sub varian XE lebih cepat menular
Nadia menilai sub varian XE lebih cepat menular dibandingkan sub varian BA.2. Namun belum cukup bukti-bukti epidemiologis untuk memperlihatkan perubahannya di dalam masyarakat.
''Hingga saat ini baik sub varian XE, XD, maupun XF ini belum ditemukan di Indonesia,'' ucap.
Baca Juga: Studi: Sepertiga Penyintas COVID-19 Laporkan Long COVID
2. Sub varian XF sudah ditemukan di Inggris
Sementara itu, lanjut Nadia, kalau sub varian XD dan XF adalah gabungan dari varian Delta AY.4 dan Omikron BA.1. Sub varian XF sudah ditemukan di Inggris tetapi masih sangat kecil jumlahnya.
''Artinya ini masih menjadi kewaspadaan kita bahwa walaupun dikatakan lebih cepat menular dibandingkan varian Omicron. Tetapi karena kita sebagai bagian dari upaya menekan penularan dan memitigasi dampak daripada penularan tersebut, maka sub varian - sub varian ini menjadi perhatian kita bersama,'' tutur Nadia.
3. Pemerintah tingkatkan cakupan vaksin
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menambahkan di tengah prediksi potensi lonjakan kasus, pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya pencegahan dengan mengintensifkan disiplin protokol kesehatan dengan pengawasan berbasis masyarakat.
“Pemerintah menyesuaikan kebijakan mobilitas merujuk kondisi COVID-19 terkini, serta meningkatkan cakupan vaksinasi," imbuhnya.
Baca Juga: Fenomena COVID Shame, saat Terkena COVID-19 Menjadi Aib