Kemenkes Uji Klinis Fase I  Sel Punca untuk Pasien COVID-19 

Sel punca diklaim aman

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan melakukan uji klinis fase I terapi sel punca mesenkimal sebagai terapi pasien COVID-19.

Uji klinis terapi stem cell pada pasien COVID-19 dengan Acute Respiratory Distress Syndrome (ARDS) merupakan kerja sama antara Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes dengan Perusahaan Biofarmasi Daewoong Infion Korea.

"Badan Litbangkes melihat potensi yang besar Sel Punca Mesenkimal sebagai terapi pada pasien COVID-19. Diharapkan kolaborasi yang dilakukan dapat mempercepat ditemukannya terapi efektif bagi pasien COVID-19," kata Plt. Kepala Badan Litbang Kesehatan, dr. Slamet, MHP dalam siaran tertulis, Rabu (12/8/2020).

1. Kerja sama dengan Korea Selatan

Kemenkes Uji Klinis Fase I  Sel Punca untuk Pasien COVID-19 Kemenkes Lakukan Uji Klinis Terapi Sel Punca Mesenkimal Sebagai Terapi Pasien COVID-19 (Dok. Kemenkes)

Perjanjian kerja sama ini merupakan implementasi Perjanjian Kerja Sama Bidang Kesehatan Indonesia dan Korea Selatan yang ditandatangani di Bogor, 9 November 2017.

Kerja sama uji klinis terapi sel punca mesenkimal termasuk salah satu agenda yang dibahas pada virtual Joint Working Group (JWG) RI-Korea ke-2 pada tanggal 6 Agustus 2020. Kemenkes RI dan Kementerian Kesehatan Korea turut mendukung kolaborasi kerja sama pemerintah dan industri kesehatan kedua negara.

2. Terapi sel punca memiliki julukan obat modern

Kemenkes Uji Klinis Fase I  Sel Punca untuk Pasien COVID-19 Pelaksanaan swab test di RSUD Cibabat. (IDN Times/Bagus F)

Slamet menyampaikan kerja sama dilakukan untuk percepatan penemuan terapi yang efektif pada penyakit COVID-19, dengan melakukan uji klinis fase 1 terapi Mesenchymal Stem Cell (MSC) atau yang lebih dikenal di Indonesia dengan Sel Punca Mesenkimal


"Terapi sel punca bukanlah terapi yang asing, memiliki julukan obat modern, terapi ini diharapkan dapat mengatasi masalah gejala pernafasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS) yang timbul pada pasien COVID-19," jelasnya.

3. Produk Mesechymal Stem Cell telah melalui fase uji pre-klinis terbukti aman dan berkhasiat

Kemenkes Uji Klinis Fase I  Sel Punca untuk Pasien COVID-19 Polresta Bandar Lampung menggelar rapid test gratis kepada pengendara. Kegiatan ini digelar di Tugu Adipura, Rabu (5/8/2020). (IDN Times/Martin L Tobing

Dia menerangkan Stem Cell sendiri tidak bekerja secara langsung membunuh virus, melainkan memiliki fungsi sebagai immunomodulator yang menekan produksi substansi-substansi reaktif penyebab hiperinflamasi dan mencederai jaringan paru.

Selain itu, Sel Punca Mesenkimal memiliki efek antifibrotik yang dapat menggantikan jaringan paru yang fibrosis atau cedera akibat hiperinflamasi.

"Menurut hasil penelitian di negara lain yang diterbitkan dalam bentuk systematic review dan meta-analisis, Sel Punca Mesenkimal telah terbukti aman, dengan efek samping minimal, dan menurunkan kematian serta perbaikan fungsi paru pada pasien dengan masalah gejala pernafasan akut (Acute Respiratory Distress Syndrome/ARDS)," bebernya.

Produk Mesechymal Stem Cell telah melalui fase uji pre-klinis, terbukti aman dan berkhasiat.

4. Uji klinis terapi sel punca mesenkimal pada pasien COVID-19 dilakukan di Makassar

Kemenkes Uji Klinis Fase I  Sel Punca untuk Pasien COVID-19 pengujian klinis tahap III vaksin COVID-19 produksi Sinovac (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Kepala Pusat Litbang Sumber Daya dan Pelayanan Kesehatan Badan Litbangkes Kemenkes, Dr. dr. Irmansyah, Sp.KJ, selaku koordinator penelitian, menyampaikan penelitian dilakukan di salah satu rumah sakit rujukan milik Kementerian Kesehatan.

Irmansyah mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penelitian, mulai persiapan sampai tahap akhir diperolehnya hasil penelitian dan publikasi di jurnal ilmiah yang bereputasi.

Sementara itu, Direktur Utama RS dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, Dr. dr. Khalid Saleh, Sp.PD-KKV, FINASIM, M. Kes, menyampaikan komitmen RS dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk melakukan uji klinis terapi sel punca mesenkimal pada pasien COVID-19 dengan ARSD, mulai tahap awal sampai akhir didapatkannya hasil uji klinis.

Selanjutnya, Kementerian Kesehatan juga menyambut baik usulan kerja sama dengan PT Daewoong Infion terkait uji klinis untuk kandidat obat COVID-19 dimana Daewoong telah menyelesaikan uji klinis phase 1 di Korea dan India.

Baca Juga: Kemenkes Gandeng Kemensos Turunkan Angka Stunting, Begini Strateginya

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya