Kemenkes Ungkap Alasan Tak Gunakan Vaksin Zifivax dalam Waktu Dekat

DPR klaim sejumlah lapisan mendesak penggunaan vaksin halal

Jakarta, IDN Times - PT Jakarta Biophramaceuticals Industry (JBio) telah memproduksi 1 juta dosis vaksin Zifivax melalui kolaborasi transfer teknologi dengan perusahaan farmasi asal China Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical.

"Sebanyak 1 juta dosis vaksin ini diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri," kata Direktur Utama JBio Mahendra Suhardono dilansir ANTARA, Jumat (15/4/2022).

Pihaknya sedang melakukan pembicaraan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar vaksin Zifivax bisa segera digunakan di Indonesia. Apalagi, Jbio juga telah mengantongi izin halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk kandungan vaksin Zifivax di Indonesia.

“Ini sedang berjalan pembicaraannya. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa dipakai di Indonesia karena sepengetahuan kami, pemerintah juga menyampaikan stok vaksin COVID-19 cukup banyak karena banyak yang sumbang,” ujarnya.

Lalu kapan vaksin halal ini diberikan ke masyarakat?

1. Stok vaksin cukup untuk vaksinasi

Kemenkes Ungkap Alasan Tak Gunakan Vaksin Zifivax dalam Waktu DekatIlustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan saat ini stok vaksin untuk dosis I, II dan booster masih cukup. Sehingga vaksin Zifivax belum digunakan dalam waktu dekat.

"Saat ini kita masih memanfaatkan stok yang masih ada dan kita juga masih ada vaksin dari donasi COVAX," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times.

Baca Juga: DPR Desak Zifivax jadi Booster, Kemenkes: Tak Ada Rencana Beli Vaksin

2. Diperlukan lagi kajian ilmiah untuk penggunaan booster

Kemenkes Ungkap Alasan Tak Gunakan Vaksin Zifivax dalam Waktu DekatIlustrasi laboratorium (ANTARA FOTO/Moch Asim)

Sejumlah lapisan termasuk anggota DPR mendesak penggunaan vaksin halal ini. Meski demikian, Nadia tetap menegaskan pemerintah masih gunakan vaksin yang tersedia.

"Iya tetapi stok kita masih cukup banyak," imbuhnya.

Nadia belum memastikan kapan vaksin Zifivax bisa digunakan publik sebab diperlukan lagi kajian ilmiah untuk penggunaan booster.

"Kita lihat nanti bagaimana kajian ilmiahnya seperti apa. Namun sampai saat ini pemerintah belum,"katanya.

3. Tidak ada rencana untuk pembelian vaksin baru

Kemenkes Ungkap Alasan Tak Gunakan Vaksin Zifivax dalam Waktu Dekatilustrasi vaksinasi (IDN Times/Herka Yanis).

Hal ini juga telah ditegaskan oleh Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalusia dalam Rapat Panja terhadap Vaksin COVID-19 beberapa waktu lalu.

Lucia menerangkan tidak semua vaksin yang sudah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM akan digunakan pemerintah.

"Kenapa tidak digunakan? karena kami mempertimbangkan bahwa saat akhir tahun bulan Agustus atau September 2021 ketika terjadi varian Delta, pemerintah sejumlah mengamankan vaksin dan sudah melakukan kontrak," paparnya.

Lucia menambahkan pada bulan November dan Desember di akhir tahun 2021, pemerintah mendapatkan banyak hibah vaksin.

"Jadi tidak ada kontrak baru lagi sekitar bulan Desember 2021 sampai 2022 ini Pak. Karena untuk booster pun juga harus ada uji klinik dari Universits Padjajaran dan Universitas Indonesia," katanya.

"Intinya pada tahun 2022 ini kecuali vaksin Merah Putih tidak ada rencana untuk pembelian vaksin baru," imbuhnya.

 

Baca Juga: Vaksin Zifivax Dibuat di Bogor, Sudah Tersedia 1 Juta Dosis

4. Anggota Panja akan terus mendesak penggunaan vaksin halal

Kemenkes Ungkap Alasan Tak Gunakan Vaksin Zifivax dalam Waktu DekatIlustrasi vaksinasi (IDN Times/Herka Yanis).

Desakan penggunaan vaksin Zifivax juga beberapa kali digaungkan oleh
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Persatuan Persatuan Pembangunan (PPP) Anas Thahir.

Anas menekankan bahwa keinginan ini merupakan kehendak rakyat Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam.

“DPR itu mendengar suara rakyat, kan rakyat kita ingin vaksin yang aman. Sekarang yang ada itu kan aman tapi gak halal,” kata dia kepada IDN Times, Kamis (14/4/2022).

Anas mengatakan hingga saat ini vaksin Zifivax masih menjadi misteri bahkan di kalangan DPR sendiri. Pasalnya, BPOM diklaim belum memberikan data berapa orang yang menggunakan vaksin ini, juga terkait dengan transparansi harga.

Hal ini dianggap mengherankan karena Zifivax yang sudah mendapat kepastian halal oleh MUI justru belum terdengar kabar penggunaannya. Kondisi ini menguatkan dugaan Anas yang menilai ada diskriminasi vaksin di Indonesia.

“Komisi IX terutama anggota Panja fraksi ini bakal mendesak terus bagaimana pemerintah menggunakan vaksin yang halal,” tutur dia.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya