KemenPPPA Sentil Ria Ricis: Demi Konten Orang Tua Abai Pengasuhan Anak

Sebanyak 4 dari 100 anak pernah dapat pengasuhan tidak layak

Bogor, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan RI menyoroti banyaknya orang tua yang melakukan pengabaian pengasuhan terhadap hak anak demi konten.

Deputi Pemenuhan Hak Anak, Rini Handayani mencontohkan adanya seorang ibu yang juga YouTuber mengunggah cuplikan video anaknya naik jetski tanpa menggunakan jaket pelampung dan hanya digendong dengan satu tangan oleh ayahnya yang juga mengendarai jetski.

"Maka dari itu, penting dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak dalam mendidik, merawat, dan memberikan perlindungan yang baik terhadap anak," ujar Rini di Bogor, Selasa (31/1/2023).

1. Pengasuhan berbasis hak anak

KemenPPPA Sentil Ria Ricis: Demi Konten Orang Tua Abai Pengasuhan AnakIlustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Menurut Rini, pengasuhan berbasis hak anak merupakan upaya hak anak untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan demi kepentigan terbaik bagi anak.

"Hak setiap anak adalah tanggung jawab bagi negara, keluarga, dan orang tua, hak dari setiap anak harus terpenuhi," tegasnya.

Baca Juga: Kemen PPPA Dorong Seluruh Daerah Siapkan Wilayah Ramah Anak

2. 4 dari 100 anak usia dini mendapatkan pengasuhan tidak layak

KemenPPPA Sentil Ria Ricis: Demi Konten Orang Tua Abai Pengasuhan AnakIlustrasi anak-anak (IDN Times/Sunariyah)

Rini mengatakan 4 dari 100 anak usia dini pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak. Sementara persentase anak usia dini yang pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak yaitu sekitar 3,73 persen di tahun 2018 dan menurun menjadi 3,64 persen di tahun 2020. 

"Dalam Indeks Perlindungan Anak, Indonesia memiliki target 2024 sebesar 3,47 persen," katanya.

 

3. Pemerintah tetapkan indikator presentase balita dengan pengasuhan tidak layak

KemenPPPA Sentil Ria Ricis: Demi Konten Orang Tua Abai Pengasuhan AnakIlustrasi Balita (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Rini menegaskan sebagai upaya percepatan penurunan persentase balita dengan pengasuhan tidak layak di Indonesia, maka diperlukan suatu strategi khusus. 

"Pemerintah dalam RPJMN telah menetapkan indikator presentase Balita dengan Pengasuhan Tidak Layak dan juga telah ditetapkan dalam Renstra Kemen PPPA serta tertuang dalam arahan prioritas Presiden dalam Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan dan Pengasuhan Anak," katanya.

Baca Juga: Fenomena Pernikahan Anak di Ponorogo, Hamil Duluan atau karena Cinta?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya