Kemensos Salurkan Dana Hibah Rp251 Juta untuk Suku Anak Dalam Jambi 

Kemensos juga bantu administrasi kependudukan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) memberikan bantuan sosial dari dana hibah senilai Rp251.200.000 bagi warga Suku Anak Dalam Jambi.

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kementerian Sosial terus mengakselerasi realisasi dengan mempercepat realisasi anggaran bagi pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT).

“Negara melalui Kementerian Sosial terus berupaya memberikan perhatian extra bagi saudara-saudara yang berada di KATll. Di masa pandemik COVID-19, bantuan bagi masyarakat terdampak harus tetap kita berikan, termasuk bagi warga KAT," kata Juliari di Jakarta, Rabu (29/7/2020).

1. Program dirasakan oleh semua masyarakat

Kemensos Salurkan Dana Hibah Rp251 Juta untuk Suku Anak Dalam Jambi Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di suku anak dalam oleh Kemensos (Dok. IDN Times/Kemensos)

Juliari akan mendorong para staf dan jajarannya untuk membuat program yang dari hati dan jiwa agar manfaat program bisa dirasakan oleh semua masyarakat.

"Anggaran Tugas Pembantuan yang ada di daerah harus bisa segera  terealisasi, dengan tetap menerapkan prinsip akuntabilitas," paparnya.

Baca Juga: Kemensos Bantu Pengurusan KTP Suku Pedalaman Jambi dan Sumsel

2. Kemensos bantu administrasi warga KAT

Kemensos Salurkan Dana Hibah Rp251 Juta untuk Suku Anak Dalam Jambi Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di suku anak dalam oleh Kemensos (Dok. IDN Times/Kemensos)

Selain itu Kemensos akan membantu warga yang tergabung di KAT memperoleh data kependudukan untuk mempermudah penerimaan bantuan sosial.

"Dalam program (KAT) termasuk kita akan support mereka dalam masalah administrasi kependudukan, wajar mereka tinggal di pedalaman jadi kita ini yang bantu," imbuhnya.

3. Warga KAT kesulitan buat KTP dan KK

Kemensos Salurkan Dana Hibah Rp251 Juta untuk Suku Anak Dalam Jambi Penyaluran Bantuan Langsung Tunai di suku anak dalam oleh Kemensos (Dok. IDN Times/Kemensos)

Juliari mengatakan administrasi yang dimaksud adalah pengurusan administrasi kependudukan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Menurut Juliari, banyaknya warga KAT yang belum terdata karena faktor jarak dan layanan fasilitas serta kesulitan mengurus kelengkapan dokumen kependudukan.

4. Bantuan juga diserahkan ke Riau dan Jambi

Kemensos Salurkan Dana Hibah Rp251 Juta untuk Suku Anak Dalam Jambi Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di suku anak dalam oleh Kemensos (Dok. IDN Times/Kemensos)

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menambahkan di masa pandemik ini, Direktorat Pemberdayaan KAT sudah menyalurkan BST bagi 1.135 Keluarga Penerima Manfaat penerima Bantuan Sosial Tunai yang tersebar di 32 kelurahan/desa bagi Suku Anak Dalam (SAD) Jambi pada pertengahan Juli lalu.

Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial dari dana bagi warga Suku Anak Dalam Jambi KAT melalui koordinator percepatan layanan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Yayasan Warung Informasi Konservasi (Warsi), Putri Mushandari Pratami.

"Bantuan ini akan kami salurkan ke seluruh Orang Rimba, Talang Mamak, dan Batin Sembilan yang berada di Jambi dan Riau. Berupa paket sembako sesuai dengan kebutuhan warga KAT di lokasi" jelasnya.

Baca Juga: Suku Anak Dalam Jambi dapat BST, Langsung Rp1,8 Juta per Keluarga

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya