Kemensos Salurkan Dana Hibah Rp251 Juta untuk Suku Anak Dalam Jambi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial melalui Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) memberikan bantuan sosial dari dana hibah senilai Rp251.200.000 bagi warga Suku Anak Dalam Jambi.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kementerian Sosial terus mengakselerasi realisasi dengan mempercepat realisasi anggaran bagi pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT).
“Negara melalui Kementerian Sosial terus berupaya memberikan perhatian extra bagi saudara-saudara yang berada di KATll. Di masa pandemik COVID-19, bantuan bagi masyarakat terdampak harus tetap kita berikan, termasuk bagi warga KAT," kata Juliari di Jakarta, Rabu (29/7/2020).
1. Program dirasakan oleh semua masyarakat
Juliari akan mendorong para staf dan jajarannya untuk membuat program yang dari hati dan jiwa agar manfaat program bisa dirasakan oleh semua masyarakat.
"Anggaran Tugas Pembantuan yang ada di daerah harus bisa segera terealisasi, dengan tetap menerapkan prinsip akuntabilitas," paparnya.
Baca Juga: Kemensos Bantu Pengurusan KTP Suku Pedalaman Jambi dan Sumsel
2. Kemensos bantu administrasi warga KAT
Editor’s picks
Selain itu Kemensos akan membantu warga yang tergabung di KAT memperoleh data kependudukan untuk mempermudah penerimaan bantuan sosial.
"Dalam program (KAT) termasuk kita akan support mereka dalam masalah administrasi kependudukan, wajar mereka tinggal di pedalaman jadi kita ini yang bantu," imbuhnya.
3. Warga KAT kesulitan buat KTP dan KK
Juliari mengatakan administrasi yang dimaksud adalah pengurusan administrasi kependudukan yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Menurut Juliari, banyaknya warga KAT yang belum terdata karena faktor jarak dan layanan fasilitas serta kesulitan mengurus kelengkapan dokumen kependudukan.
4. Bantuan juga diserahkan ke Riau dan Jambi
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto menambahkan di masa pandemik ini, Direktorat Pemberdayaan KAT sudah menyalurkan BST bagi 1.135 Keluarga Penerima Manfaat penerima Bantuan Sosial Tunai yang tersebar di 32 kelurahan/desa bagi Suku Anak Dalam (SAD) Jambi pada pertengahan Juli lalu.
Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial dari dana bagi warga Suku Anak Dalam Jambi KAT melalui koordinator percepatan layanan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Yayasan Warung Informasi Konservasi (Warsi), Putri Mushandari Pratami.
"Bantuan ini akan kami salurkan ke seluruh Orang Rimba, Talang Mamak, dan Batin Sembilan yang berada di Jambi dan Riau. Berupa paket sembako sesuai dengan kebutuhan warga KAT di lokasi" jelasnya.
Baca Juga: Suku Anak Dalam Jambi dapat BST, Langsung Rp1,8 Juta per Keluarga