Ketua Kamar Militer MA: Kelompok LGBT di TNI Polri Dipimpin Sersan

Penyimpangan seksual karena tekanan saat operasi militer

Jakarta, IDN Times - Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan secara blak-blakan menguak fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender di lingkungan TNI Polri. Burhan mengatakan terdapat kelompok-kelompok baru persatuan LGBT TNI Polri yang dipimpin oleh sersan.

Hal itu disampaikannya dalam Pembinaan Teknis & Administrasi Yudisial Secara Virtual kepada hakim militer se-Indonesia yang digelar pada Senin 12 Oktober 2020 lalu.

Burhan menerangkan fenomena tersebut dia dapatkan saat diajak berdiskusi di Markas Besar Angkatan Darat.

"Agak unik yang disampaikan oleh mereka kepada saya yakni masalah mencermati perkembangan LGBT, ternyata mereka menyampaikan kepada saya sudah ada kelompok baru persatuan LGBT TNI Polri pimpinannya Sersan anggotanya yang Letkol, ini unik," ujarnya dilansir dari IDN Times dari YouTube Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/10/2020).

1. Kasus LGBT di TNI pertama kali disidang 2018

Ketua Kamar Militer MA: Kelompok LGBT di TNI Polri Dipimpin SersanKetua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA) Mayjen TNI (Purn) Burhan Dahlan dalamPembinaan Teknis & Administrasi Yudisial Secara Virtual kepada hakim militer se-Indonesia yang digelar pada Senin 12 Oktober 2020/ tangkapan layar youtube MA

Burhan teringat saat pertama kali menyidangkan kasus LGBT pertama kali di lingkungan TNI pada 2008.

"Saya tidak menghukumnya tetapi saya perintahkan dalam putusan itu supaya komandannya itu mengobatinya sampai sembuh," jelasnya.

Baca Juga: RUU Ketahanan Keluarga Atur Penyimpangan Seksual, LGBT Wajib Lapor

2. Penyimpangan karena tekanan saat operasi militer

Ketua Kamar Militer MA: Kelompok LGBT di TNI Polri Dipimpin SersanANTARA FOTO/Gusti Tanati

Dia mengatakan keputusan tersebut dia lakukan karena saksi ahli saat itu menyampaikan saat itu dia baru pulang dari operasi militer di Timor-Timor sehingga tertekan dan membentuk penyimpangan seksual.

"Saya paham bagaimana tekanan di operasi militer, fenomena awal yang sama saya putus obati," imbuhnya.

3. Penyimpangan seksual dipengaruhi video di media sosial

Ketua Kamar Militer MA: Kelompok LGBT di TNI Polri Dipimpin SersanIlustrasi media sosial (Sukma Shakti/IDN Times)

Burhan menambahkan bila dulu penyimpangan seksual diakibatkan tekanan saat jalani operasi militer, namun saat ini diakibatkan pergaulan dengan melihat video-video di media sosial.

"Fenomena belakangan ini lebih diakibatkan oleh banyaknya menonton dari WhatsApp video dan sebagainya, ini telah membentuk perilaku yang menyimpang termasuk di dalamnya adalah keinginan melampiaskan lebih libido terhadap sesama jenis ini yang terjadi di lingkungan TNI dan masuk lingkungan Peradilan Militer," ungkapnya.

4. KUHP belum mengatur LGBT di TNI Polri

Ketua Kamar Militer MA: Kelompok LGBT di TNI Polri Dipimpin SersanIDN Times/Arief Rahmat

Burhan menyayangkan putusan Peradilan Militer saat ini yang diputuskan bukan diobati tetapi dibebaskan dengan alasan KUHP belum mengatur persoalan LGBT.

"Ini tidak salah tetapi bagi institusi TNI adalah kesalahan terbesar. Perilaku LGBT bagi anggota TNI bagaimana tugas-tugas satuan bisa dilakukan apabila mental prajuritnya terbentuk dari sikap yang seperti ini, dari Markas Besar Angkatan tolong pikirkan bagaimana jalan keluarnya," ucapnya.

Baca Juga: [OPINI] 4 Cara Hargai Temanmu yang LGBT, Mereka Juga Manusia

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya