Ketua PA 212: Negara Tidak Adil, Kerumunan Lain Banyak Tak Ditindak

PA 212: Kegiatan mengumpulkan massa tidak hanya acara Rizieq

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif menilai negara tidak adil dalam penegakan protokol kesehatan COVID-19.

Slamet mengatakan bahwa adanya kerumunan di tengah pandemik COVID-19 tidak hanya dalam acara yang digelar pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan pada 14 November 2020 saja, namun banyak kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan.

"Masyarakat awam nilai ini kan negara hukum dan berlaku untuk semua, tetapi faktanya yang dipertontonkan oleh negara tidak ada keadilan. Kerumunan massa itu gak hanya sekarang kok," ujarnya dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan TransTV, Rabu (18/11/2020) malam.

1. PA 212 menilai ada perlakuan yang berbeda

Ketua PA 212: Negara Tidak Adil, Kerumunan Lain Banyak Tak DitindakSimpatisan menyambut kedatangan pimpinan FPI Rizieq Shihab di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (10/11/2020) (Dok. IDN Times/Istimewa)

Slamet mencontohkan beberapa waktu lalu, Wali Kota Medan melakukan iring-iringan yang menyebabkan masyarakat berkumpul, tanpa jaga jarak dan tidak pakai masker namun tidak ada penindakan.

"Tapi tidak ada berita sebesar ini, jadi ini ada sebuah perlakuan yang berbeda, ada ketidakadilan oleh negara. Kerumunan massa gak cuma sekarang, di Medan ada iring-iringan Pilkada, ada ormas lain yang kumpul, itu tidak ditindak,” katanya.

Baca Juga: Wagub DKI: Peristiwa Kerumunan Acara Rizieq Jadi Pelajaran Semua Pihak

2. Kerumunan di Jawa Tengah tidak ditindak

Ketua PA 212: Negara Tidak Adil, Kerumunan Lain Banyak Tak DitindakANTARA FOTO/Reno Esnir

Slamet juga mencontohkan kerumunan yang dilakukan oleh Banser juga tidak ditindak oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Apa dipanggil Gubernur Jawa Tengah? Gak kan. Pejabat yang melakukan pelanggaran harus ditindak, anak pejabat yang melakukan pelanggaran ya harus ditindak," ucap Slamet.

3. Negara tidak ada masalah dengan Rizieq, murni pelanggaran hukum

Ketua PA 212: Negara Tidak Adil, Kerumunan Lain Banyak Tak DitindakHabib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dany Amrul Ichdan menegaskan bahwa negara tidak mempunyai masalah dengan Rizieq, namun ini merupakan masalah hukum tentang pelanggaran protokol kesehatan.

"Gak ada hubungannya figur ulama dengan (sanksi) pelanggaran kesehatan, toh kerumunan di Medan juga sudah dipanggil, sudah jadi tersangka. Yang lain-lain sedang diproses. Ini (kerumunan terkait Rizieq) jadi ramai karena ada jutaan orang yang kumpul, jadi berita besar,” kata Dany.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bakal Diperiksa sebagai Saksi Kerumunan Rizieq di Bogor

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya