Ketua Satgas IDI: Dokter Tidak Dapat Komisi dari Penjualan PCR!

IDI menilai seharusnya tes PCR gratis

Jakarta, IDN Times - Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban menegaskan dokter tidak mendapatkan komisi dari pemeriksaan tes polymerase chain reaction atau PCR. Pernyataan ini menyusul adanya tudingan dokter mendapatkan keuntungan dari syarat wajib penerbangan menggunakan PCR.

"Tapi jangan dipahami dokter itu mendapat komisi dari penjualan PCR. Tidak nyambung. Bahkan, karena penting, harusnya tes PCR bisa seperti vaksin, yakni gratis. Itu kalau bisa," ujarnya dikutip laman Twitter @profesorzubairi, Senin (25/10/2021).

1. Tes PCR sangat penting untuk melawan pandemik

Ketua Satgas IDI: Dokter Tidak Dapat  Komisi dari Penjualan PCR!Ilustrasi. Pengoperasian laboratorium PCR COVID-19. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Zubairi mengatakan kebijakan tes PCR dengan hasil negatif sebelum naik pesawat itu penting untuk melawan pandemik.

"Posisi saya jelas. Sama seperti vaksin, tes PCR sangat penting untuk melawan pandemik. Meski tubuh memproduksi antibodi dengan vaksin, tapi tidak serta merta mencegah penularan. Sehingga, masker pun tetap wajib di tempat tertutup seperti pesawat," ujarnya.

Baca Juga: [BREAKING] Harga Tes PCR Turun Jadi Rp300 Ribu, Berlaku 3x24 Jam

2. Harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu

Ketua Satgas IDI: Dokter Tidak Dapat  Komisi dari Penjualan PCR!Ilustrasi Tes Usap/PCR Test. IDN Times/Hana Adi Perdana

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan agar harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu.

"Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).

3. Kritikan dari berbagai elemen terkait kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat

Ketua Satgas IDI: Dokter Tidak Dapat  Komisi dari Penjualan PCR!Cuan besar dari tes usap PCR yang dipantau oleh ICW (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurutnya, pemerintah mendapat kritikan dari berbagai elemen terkait kewajiban tes PCR bagi penumpang pesawat. Menurutnya, tes PCR penting bagi penumpang pesawat untuk mencegah penularan COVID-19.

"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat resiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir. Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meningkat pesat, meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Contohnya seperti Inggris, Belanda, Singapura dan beberapa negara eropa lainnya," katanya.

Baca Juga: Luhut Jawab Kritik Soal Kewajiban PCR Bagi Penumpang Pesawat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya