Kisah Pembebasan Orang Dengan Gangguan Jiwa Dipasung 7 Tahun Sejak SD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perempuan 19 tahun ini asyik memakan keripik tempe ketika tim Kementerian Sosial (Kemensos) berusaha berbicara dengan dia. Penampilan perempuan berinisial R ini nampak rapi dan bersih, setelah beberapa hari tinggal di Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Keadaan tersebut berbanding terbalik saat dia dipasung selama tujuh tahun. R dipasung orang tuanya karena takut membahayakan warga sekitarnya. R merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengalami pemasungan sejak duduk di bangku kelas V sekolah dasar.
Selama itu, kasus R luput dari perhatian pemerintah hingga viral di media sosial.
Baca Juga: Pria Tulungagung Tewas, Diduga Dibunuh Anaknya yang Idap Gangguan Jiwa
1. Kemensos terjunkan tim bebaskan R
Kemensos melalui Balai Disabilitas “Phala Martha” di Sukabrumi, Jawa Barat, merespons cepat kasus pemasungan R.
Kasus tersebut ditangani Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, dan Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya.
“Balai Phala Martha menerjunkan Tim Pekerja Sosial merespons kedaruratan, asesmen, bersinergi dan berkoordinasi dengan instansi terkait menangani kasus R,”ujar Kepala Balai Phala Martha Cup Santo dalam siaran tertulis, Minggu (21/3/2021).
2. Kondisi R mengalami gangguan jiwa dan keterbelakangan intelektual
Santo menceritakan kondisi R saat dievakuasi di rumahnya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, ke Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya beberapa hari lalu.
Editor’s picks
Kondisi R mengalami gangguan jiwa dan keterbelakangan intelektual, sehingga terpaksa orang tuanya memasung R selama tujuh tahun, karena kekurang mampuan ekonomi keluarga mengobati dan mengasuhnya.
3. R sudah dievakuasi dari rumahnya
Pekerja Sosial, Umar Khaerudin bersama timnya merespons dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Sekda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, serta RSUD Kabupaten Tasikmalaya, untuk menangani R.
Hasilnya, tim Kemensos bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merespons kasus R. Hasilnya, disepakati R ditangani bersama-sama dengan melibatkan Pemda, Kemensos RI, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan masyarakat.
4. R masih sulit diajak berkomunikasi
Kemensos bersama Pemda Kabupaten Tasikmalaya mengunjungi Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya, untuk memastikan kondisi R yang terbaru. Meski keadaan sudah baik, namun masih sulit diajak berkomunikasi.
"Soal R biarlah tinggal di sini, Darul Ihsan untuk menjalani rehabilitasi sosial bersama dengan teman-teman yang lainnya,” ucap Ketua dan Pemilik Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya Maman.
Yayasan Darul Ihsan menyatakan siap bekerja sama dengan Balai Phala Martha di Sukabumi, sebagai mitra kerja dalam layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi para penyandang disabilitas mental.
Selain itu, tim Kemensos memberikan bantuan kepada R, berupa beras, mi instan, baju seperti kaus, celana, dan pakaian dalam, serta peralatan untuk mandi yang dititipkan pada pihak yayasan.
Baca Juga: Viral Pria Diduga Gangguan Jiwa Masuk Pesawat, Ini Kata Citilink