Klarifikasi Kemenkes soal Pesan Dokter Jangan Terprovokasi IDI 

Judul tersebut dinilai membenturkan Kemenkes dan IDI

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), M Syahril, menegaskan, tidak pernah memberi judul sebuah pesan WhatsApp yang berbunyi 'Dokter dan Nakes jangan terprovokasi dengan propaganda-propaganda IDI'.

Pesan WhatsApp tersebut baru-baru ini beredar dengan judul tersebut. Padahal, kata dia, pesan itu tidak pernah diberinya judul seperti yang menyebar saat ini.

Syahril menerangkan, pesan WhatsApp yang berisi enam poin tersebut merupakan jawaban yang diberikan kepada sejumlah jurnalis untuk menjawab pertanyaan tentang somasi yang dilayangkan Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional kepada Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

"Judul tersebut seolah-olah membenturkan saya dengan IDI (Ikatan Dokter Indonesia), dan judul itu bukan dari saya," tegas Syahril dalam keterangan yang diterima IDN Times, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: IDI Investigasi Kematian Dokter Mawarti di Papua

1. Kemenkes pelajari somasi yang dilayangkan dokter

Klarifikasi Kemenkes soal Pesan Dokter Jangan Terprovokasi IDI Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa melayangkan somasi ke Menkes Budi Gunadi Sadikin, Selasa (28/3/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Di sisi lain, kata Syahril, pihaknya juga masih mempelajari somasi yang dilayangkan Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Nasional kepada Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Somasi tersebut terkait sejumlah pernyataan Budi, salah satunya tentang biaya Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) sampai jutaan rupiah.

"Kami menghormati hak pihak-pihak yang mangajukan somasi tersebut dan akan kami pelajari lebih lanjut," ujar Syahril, Selasa (28/3/2022).

Baca Juga: Menkes Disomasi Dokter, Jubir Kemenkes: Masih Dipelajari 

2. Menkes sudah menerima laporan dari para dokter dan tenaga kesehatan

Klarifikasi Kemenkes soal Pesan Dokter Jangan Terprovokasi IDI Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Syahril mengungkapkan, Menkes telah menerima laporan dari para dokter dan tenaga kesehatan terkait tak seragamnya biaya, serta minimnya transparansi proses pengurusan STR dan SIP.

"Ini menjadi salah satu dasar perlunya pembenahan proses perizinan," katanya.

Baca Juga: Kemenkes Wajibkan Dokter Praktik Mandiri Akreditasi Lewat SatuSehat 

3. Menkes mengapresiasi proses dialog yang sehat dan konstruktif

Klarifikasi Kemenkes soal Pesan Dokter Jangan Terprovokasi IDI Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa melayangkan somasi ke Menkes Budi Gunadi Sadikin, Selasa (28/3/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Syahril mengatakan, dalam proses pembahasan RUU Kesehatan, Menkes mengapresiasi proses dialog yang sehat dan konstruktif antara pemerintah hingga organisasi profesi. Hal itu dilakukan dalam rangka memperkuat pelayanan kesehatan Indonesia.

"Dalam rangkaian dialog bersama organisasi profesi, Menkes secara terbuka menyampaikan pentingnya pembenahan dalam proses penerbitan izin praktik kedokteran untuk mengurangi beban dokter dan tenaga kesehatan lainnya," katanya.

Baca Juga: Heboh Oralit Jadi Doping saat Puasa, Kemenkes Ingatkan Bahayanya

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya