Kominfo Buka Blokir PayPal 5 Hari demi Selamatkan Uang Masyarakat 

Masyarakat diminta untuk migrasi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka sementara pemblokiran platform pembayaran online, PayPal, Minggu (31/7/2022).

Pembukaan blokir ini untuk memberikan waktu pada masyarakat pengguna PayPal melakukan migrasi.

"Kami buka untuk memberikan masyarakat (waktu) untuk lakukan migrasi supaya uangnya tidak hilang," ujar Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual.

"Kami ingin masyarakat benar-benar memanfaatkan waktu. Kita berikan waktu lima hari kerja, jadi masyarakat diharapkan untuk lakukan migrasi," katanya.

Diketahui jumlah situs yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia tak bisa diakses termasuk PayPal.

Sesuai rencana sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia, pada Sabtu 30 Juli 2022.

Baca Juga: Daftar Situs Diblokir Kominfo Hari Ini: Dari Dota sampai PayPal

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya