Komisi Nasional Disabilitas: Pemda Anggap Isu Disabilitas Tak Penting 

Stigma masih jadi tantangan terbesar Komnas Disabilitas

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Disabilitas Indonesia (KND) menilai tantangan terbesar selama satu tahun bekerja setelah terbentuknya KND pada 1 Desember 2021 yakni masalah stigma.

Bahkan, menurut Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Deka Kurniawan, stigma dan diskriminasi terhadap kelompok disabilitas tidak hanya terjadi di masyarakat namun juga pemerintah daerah.

"Ini masalah yang masih klasik dan jadi tantangan terbesar. Bahkan beberapa pemerintah daerah anggap isu disabilitas bukan isu yang penting, ini jadi tantangan kami," ujar Deka di konferensi pers Satu Tahun KND, Selasa (6/12/2022).

 

1. Pendekatan humanis agar tidak antipati

Komisi Nasional Disabilitas: Pemda Anggap Isu Disabilitas Tak Penting antaranews.com

Deka menambahkan meskipun tugas KND sebagai lembaga pemantau, melakukan evaluasi dan advokasi, pihaknya akan melakukan pendekatan yang humanis saat melakukan kunjungan di berbagai daerah agar tidak antipati dengan kehadiran penyandang disabilitas atau Komnas Disabilitas.

"Karena kami sadar stigma ini jadi problem klasik yang kuat bagaimana perspektif disabilitas dikalangan masyarakat, sendiri kita sendiri masih kuat, sehingga kita harus bersabar dengan stigma (melekat) di penyandang disabilitas," katanya.

 

Baca Juga: Hari Disabilitas Nasional, Komnas Perempuan: Masih Banyak Diskriminasi

2. Pemerintah daerah belum pahami paradigma penyandang disabilitas

Komisi Nasional Disabilitas: Pemda Anggap Isu Disabilitas Tak Penting Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Deka Kurniawan (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Bahkan, lanjut Deka, Pemerintah Daerah juga belum memahami paradigma tentang disabilitas karena menganggap kelompok ini tidak penting.

"Kemarin saja ada webinar salah satu Pemerintah Daerah yang menyebutkan istilah penyandang cacat, ini pemerintah daerah lho, artinya kami harus sabar," katanya.

3. KND Disabilitas temuin banyak tantangan di tahun pertama

Komisi Nasional Disabilitas: Pemda Anggap Isu Disabilitas Tak Penting Pelantikan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas di Istana Negara pada Rabu (1/12/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sementara Ketua KND-RI Dante Rigmalia menyampaikan, KND sebagai lembaga non struktural yang bertanggung jawab langsung kepada presiden menghadapi banyak peluang sekaligus tantangan pada tahun pertama.

Menurutnya, sebagai lembaga yang baru dibentuk dan belum memiliki segala hal untuk menjalankan kelembagaan, maka tujuh orang komisioner memulai bekerja dengan melakukan penataan kelembagaan.

“Kami bekerja dengan mulai menyusun peraturan KND hingga hal-hal teknis lainnya, menyusun program kerja hingga melaksanakan tugas dan fungsi yang dalam tahap awal belum terdukung dengan baik, khususnya dalam hal penganggaran hingga dukungan teknis administrasi,” kata Dante saat membacakan keterangan tertulis.

Baca Juga: Pemprov DKI-Baznas Buka Lowongan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas

4. KND dibentuk Jokowi satu tahun lalu

Komisi Nasional Disabilitas: Pemda Anggap Isu Disabilitas Tak Penting Pelantikan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas di Istana Negara pada Rabu (1/12/2021). (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Diketahui KND merupakan komisi yang dibentuk Presiden Joko "Jokowi" Widodo satu tahun lalu. Jokowi melantik dan mengambil sumpah jabatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND-RI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu 1 Desember 2021. 

Pelantikan keanggotaan KND dilakukan berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas. 

Tujuh orang pun resmi menjadi komisioner KND. Ketujuh nama komisioner itu adalah:

- Dante Rigmalia sebagai ketua merangkap anggota

- Deka Kurniawan sebagai wakil ketua merangkap anggota

- Eka Prastama Widiyanta sebagai anggota

- Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero sebagai anggota

- Fatimah Asri Mutmainah sebagai anggota

- Jonna Aman Damanik sebagai anggota

- Rachmita Maun Harahap sebagai anggota.

 

 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya