Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus May Day Bandung

Disebutkan, polisi telah menangkap hingga 619 orang

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) prihatin dengan aksi oknum aparat kepolisian yang memperlakukan massa aksi Hari Buruh di Bandung, Jawa Barat semena-mena.

"Laporan dari YLBHI dan Kontras baru kami terima resmi hari ini. Namun, satu minggu sebelumnya kami sudah membentuk tim khusus untuk mengkoordinasikan kasus ini," ujar Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal, Sandrayati Moniaga, Rabu (15/5).

Baca Juga: Penangkapan Massa Usai Aksi May Day di Bandung Sisakan Trauma

1. Tim Komnas HAM pantau kasus May Day Bandung

Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus May Day BandungIDN Times/Dokumen Istimewa

Sandra menjelaskan, meski laporan resmi baru masuk hari ini, namun dari awal Komnas HAM sudah memantau kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian kepada massa aksi Hari Buruh atau May Day di Bandung.

"Kami sudah gelar rapat paripurna minggu lalu dan menugaskan anggota komisi penegakan HAM, Amiruddin, untuk mengkoordinasikan satu pemantauan khusus terkait peristiwa May Day di Bandung," kata Sandra.

2. Komnas HAM akan kumpulkan fakta

Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus May Day BandungIDN Times/Dini Suciatiningrum

Sandra menjabarkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Sesuai standar, hasil temuan fakta nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada institusi tersebut.

"Standar kami mengumpulkan fakta dari berbagai pihak, korban, atau aparat hukum. Kami juga meminta klarifikasi SOP yang diajukan pada kami," bebernya.

3. Tercatat 619 orang mengalami intimidasi

Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus May Day BandungIDN Times/Debbie Sutrisno

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bidang advokasi Muhammad Isnur mengatakan, saat aksi tim gabungan aparat kepolisian telah menangkap hingga 619 orang yang terdiri dari 326 orang dewasa, 293 anak di bawah umur, 14 perempuan, dan 2 jurnalis.

Berdasarkan hasil investigasi usai aksi May Day yang di gelar 1 Mei lalu, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) dan YLBHI mengungkapkan, proses penangkapan saat itu penuh intimidasi verbal dan non verbal dari oknum aparat.

"Massa aksi juga dipukul secara membabi buta bahkan ada yang ditelanjangi dan disemprot menggunakan cat," paparnya.

4. Oknum aparat perlakukan massa tidak manusiawi saat pemeriksaan

Komnas HAM Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus May Day BandungIDN Times/Dini Suciatiningrum

Tidak sampai di situ, Isnur menyampaikan, sampai di Polrestabes Bandung, mereka kembali ditelanjangi, jalan jongkok dan berguling di atas jalan aspal yang panas.

"Mereka juga digunduli bahkan ada juga yang ditendang saat pemeriksaan. Mereka juga tidak diizinkan salat," imbuhnya.

Jelang pembebasan, massa masih menerima perlakuan tidak manusiawi. Jika ketahuan tidur maka akan disiram air. "Mereka dibebaskan sekitar pukul 04.00 - 06.00 WIB," ucapnya.

Baca Juga: 4 Sindiran Prabowo saat May Day, dari Intel hingga Pengelola GBK

Topik:

  • Sunariyah
  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya