Komnas HAM Minta Kerusuhan Aksi 21-22 Mei Diusut Tuntas

Komnas HAM belum menemukan pelanggaran HAM oleh aparat

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dalang di balik kerusuhan aksi massa unjuk rasa pada 21-22 Mei lalu.

"Kami minta pengusutan dilakukan sesegera mungkin siapa pelaku di balik aksi kemarin," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai mengecek korban kerusuhan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Kamis (23/4) sore.

Ahmad mengatakan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian sudah mengungkapkan bahwa ada pihak ketiga yang menggerakkan aksi anarkis tersebut.

Selain itu, Komnas HAM belum menemukan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan saat menangani massa.

Sementara ini, Taufan yakin bahwa aparat kepolisian sudah menjalankan SOP yang berlaku.

Aparat kepolisian awalnya memakai tameng dan tongkat saat menjaga kemudian dilanjutkan dengan penembakan gas air mata serta air dari water canon.

Baca Juga: [LINIMASA] Perkembangan Terbaru Aksi 22 Mei Tolak Hasil Pilpres 2019

Baca Juga: Kerusuhan Aksi 22 Mei, Ganjar: Ada Sengkuni yang Memprovokasi Massa

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya