Komnas KIPI Terima 30 Laporan Pascavaksinasi COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional (Komnas) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sampai saat ini menerima 30 laporan KIPI dari tenaga kesehatan (nakes) mendapat vaksin COVID-19.
Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari mengungkapkan laporan yang diterima hanya reaksi ringan pasca vaksinasi. Semua sesuai dengan yang dilaporkan jurnal-jurnal, dan di tempat lain.
"Ada 30 laporan KIPI COVID-19 dari seluruh Indonesia yang masuk hingga kemarin malam. Mereka rata-rata mengalami gatal, kemerahan, pegal, pusing, mual, nafsu makan menurun, lemas, hingga mengantuk. Sebagian besar tidak memerlukan pengobatan," terangnya dipantau melalui YouTube Lawan COVID-19, Kamis (21/1/2021).
1. KIPI adalah sesuatu yang wajar
Hindra mengatakan timbulnya KIPI adalah sesuatu yang wajar dan umum terjadi. Sebab, saat vaksin suntikan dalam tubuh dianggap 'benda asing' sehingga timbul reaksi.
"Reaksi tiap orang tentunya berbeda-beda ada yang ringan ada juga yang berat," imbuhnya.
Baca Juga: Soal Vaksinasi Mandiri, Jokowi: Jika Dibayar Perusahaan, Kenapa Tidak?
2. Vaksinasi dilakukan sebagai upaya untuk melindungi keluarga
Hindra mengatakan vaksinasi ini tidak hanya untuk kepentingan individu, namun juga upaya melindungi keluarga terdekat terutama bagi tenaga kesehatan yang menerima vaksin COVID-19 pertama kali.
“Pandemik ini sudah melelahkan. Kasihan juga nakes yang ada di garda terdepan. Mereka berjibaku bekerja di luar ambang batas kemampuannya. Ini akan menurunkan daya tahan tubuh mereka. Jadi kita harus sepakat melawan satu musuh, jangan mementingkan diri sendiri. Paling tidak ini bagi keluarga terdekat kita juga,” terangnya.
Editor’s picks
3. Masyarakat jangan khawatir efek vaksinasi
Hindra menambahkan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai efek vaksinasi. Sebab, setiap fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi wajib melakukan pencatatan dan pelaporan KIPI.
"Oleh karena itu, Komnas KIPI perlu dibentuk sebagai tim independen yang mengkaji adanya hubungan vaksin yang diberikan dengan kejadian yang terjadi," ucapnya.
4. Masyarakat jangan khawatir berlebihan pada program vaksinasi COVID-19
Diketahui, Komnas KIPI selaku lembaga independen bertugas mengkaji secara spesifik kejadian pascaimunisasi. Komite independen ini terdiri dari orang-orang yang memiliki kompetensi terkait vaksinologi.
"Komnas KIPI diangkat Menteri Kesehatan dengan masa kerja empat tahun dan sudah ada sejak 1998, jadi sudah 22 tahun mengawasi KIPI,” ujarnya.
Untuk itu, Hindra mengimbau agar masyarakat tidak khawatir berlebihan kepada program vaksinasi COVID-19.
Baca Juga: CEO dan Konglomerat Ingin Vaksin Mandiri, Ini Syarat Menkes