Korban 1965: Kami Datang Ingatkan Tragedi Pembunuhan Massal

YPKP 1965 tunjukan 346 lokasi kuburan massal

Jakarta, IDN Times - Dengan langkah terhuyung, delapan korban tragedi 1965 mendatangi Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/10).

Sebuah map berisi dokumen bukti kekejaman militer rezim orba menjadi harapan korban pembantaian masa lalu mendapatkan keadilan.

1. Saya datang ingatkan tragedi 1965

Korban 1965: Kami Datang Ingatkan Tragedi Pembunuhan MassalIDN Times/Dini Suciatiningrum

Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 dan 1966 (YPKP) 65, Bedjo Untung, mengungkapkan sudah hampir 54 tahun para korban pembantaian di rezim orde baru belum mendapatkan keadilan.

"Saya datang untuk mengingatkan bahwa ada suatu peristiwa yang dahsyat di 1965, ada pembunuhan massal dengan jumlah 500 ribu sampai 3 juta yang dilakukan secara masif dan struktur dan negara nyaris melupakannya," ujar Bedjo dengan suara yang lantang.

2. Kinerja HAM mandek usai 2012

Korban 1965: Kami Datang Ingatkan Tragedi Pembunuhan MassalIDN Times/Dini suciatiningrum

Bedjo mengaku sedikit terhibur dengan langkah yang dilakukan Komnas HAM pada 2012, saat itu Komnas HAM telah melakukan penyelidikan pro Justicia untuk Tragedi Kemanusiaan 1965 dan telah merekomendasikan langkah penyelidikan sebagai tahap lanjut atas dugaan terjadi pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Namun sayang rekomendasi Komnas HAM tidak dilanjutkan dengan alasan bukti kurang dan berkas juga dikembalikan, maka kami kembali membawa bukti bahkan saksi hidup kekejaman aparat saat rezim orba," jelasnya.

Baca Juga: Kisah Sanusi, Korban Pelanggaran HAM 1965 Jadi Pegiat Inklusi Sosial

3. Ada 346 lokasi kuburan massal

Korban 1965: Kami Datang Ingatkan Tragedi Pembunuhan MassalIDN Times/Dini suciatiningrum

Bahkan Bedjo melaporkan ada 346 titik lokasi kuburan massal para kejahatan genosida 1965 yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Temuan kuburan massal para korban 1965 sangat penting, bukan hanya sebagai jejak kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi, tetap juga sebagai bukti bahwa pembantaian massal melalui operasi militer rezim orde baru di masa lalu ada dan dilakukan tanpa proses hukum," tegasnya.

4. Hampir dua periode Komnas HAM tidak ada kabar

Korban 1965: Kami Datang Ingatkan Tragedi Pembunuhan MassalIDN Times/Dini Suciatiningrum

Bedjo juga menanyakan sikap Komnas HAM yang tidak ada tindak lanjut setelah 2012 lalu, bahkan hampir dua periode tidak ada kabar dari lembaga yang aktif memperjuangkan HAM tersebut.

"Kami tidak masalah tidak bertemu dengan komisioner namun kami berharap laporan kami bisa ditindaklanjuti," katanya.

Baca Juga: Ini Masalah yang Menyulut Kerusuhan di Wamena Versi Komnas HAM

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya