KPAI: Angka Kekerasan Anak di Media Sosial Terus Naik

KPAI ajak tiga kementerian untuk literasi digital orangtua

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kurangnya literasi digital membuat anak rentan menjadi korban di media sosial.

Dari data KPAI 2018, terdapat 679 kasus kejahatan yang menimpa anak akibat penggunaan media sosial yang tidak terkontrol.

Baca Juga: Ibu Korban Kekerasan Seksual JIS Gugat 5 Petugas Kebersihan Rp1,7 T

1. Bahaya mengintai dibalik gawai

KPAI: Angka Kekerasan Anak di Media Sosial Terus Naikhealthline.com

Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati mengakui, era digital saat ini manusia sangat tergantung dengan gawai.

Menurutnya, penggunaan gawai dan media sosial memang tidak bisa dilepaskan sebagai media komunikasi dan informasi. Tapi sayang, banyak orangtua yang membebaskan anak memakai gawai tanpa pengawasan yang ketat.

"Sebagian besar orangtua memberikan gawai karena kasih sayang juga memudahkan aktivitas, namun jika tidak disertai pengawasan akan ada bahaya yang mengintai anak dibalik pemakaian gadget," ucap Rita saat ditemui IDN Times di kantor KPAI, Selasa (26/3).

2. Ada 116 kasus anak jadi korban kejahatan seksual online

KPAI: Angka Kekerasan Anak di Media Sosial Terus NaikPixabay

Rita mengungkapkan, banyak laporan yang diadukan ke KPAI akibat penggunaan media sosial baik itu anak sebagai korban atau pelaku.

"Anak bisa menjadi korban atau pelaku karena pengaruh media sosial," paparnya

Dari 679 kasus yang dilaporkan pada 2018, sebanyak 116 kasus anak yang menjadi korban kejahatan seksual online, anak pelaku kejahatan seksual online 96 kasus, anak korban pornografi dan media sosial 134 kasus, anak pelaku kepemilikan media pornografi 112 kasus, anak korban bully di medsos 109 kasus, dan anak pelaku bully di medsos 112 kasus.

3. Tren kejahatan anak di media sosial terus naik

KPAI: Angka Kekerasan Anak di Media Sosial Terus NaikIDN Times/Vanny El Rahman

Rita menyatakan, tren kejahatan anak di media sosial cenderung naik dari tahun ke tahun. Dia merinci pada 2015 tercatat 463 kasus, kemudian di 2016 naik menjadi 587 kasus, dan di 2017 jadi 463 kasus.

"Saya berharap tahun ini angka tersebut bisa turun," harapnya.

4. Modus pelaku gunakan foto orang terdekat

KPAI: Angka Kekerasan Anak di Media Sosial Terus NaikIDN Times/Fitria Madia

Dia menjelaskan, anak mudah terjerat dengan tipu daya media sosial sehingga mudah menjadi korban. Menurut Rita, sebagian kasus pelecehan seksual dari media sosial biasanya pelaku memakai akun dan foto palsu dari orang terdekat atau berkuasa.

"Banyak yang melaporkan, pelaku biasanya memakai foto gurunya sehingga dengan alasan pelajaran biologi, korban mau mengirimkan foto atau video yang tidak pantas," paparnya.

5. Tekan kekerasan anak, KPAI gandeng tiga kementerian

KPAI: Angka Kekerasan Anak di Media Sosial Terus NaikIDN Times/Indiana Malia

Rita mengajak para orangtua dan guru agar lebih melek pada dunia digital, artinya tidak memberikan kebebasan penuh tetapi juga mengawasi penggunaan gawai pada anak.

Untuk itu, saat ini KPAI sedang berupaya menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengkaji pembatasan media digital pada anak.

"Bukan melarang, tapi bagaimana aturan penggunaan gadget, jadi kami juga akan meliterasi orangtua dan guru agar angka kekerasan anak di media sosial turun," tegasnya.

Baca Juga: Kekerasan Anak Masih Tinggi, KPAI Dorong Sekolah Ramah Anak

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya