KPAI Bentuk Tim Perlindungan Anak Tindaklanjuti Soal Pelajar Ikut Demo

Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk lindungi anak

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membentuk tim terpadu perlindungan anak, untuk menindaklanjuti temuan pengawasan pelibatan anak dalam demonstrasi.

"Arus pelibatan anak dalam demonstrasi seminggu terakhir ini luar biasa, bahkan ada di berbagai titik lokasi," ungkap Ketua KPAI Susanto di kantor KPAI, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).

Menurut Susanto, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk melindungi anak yang terlibat dalam aksi unjuk rasa.

"Berdasarkan temuan kami, maka harus ada tindak lanjut, pertama untuk mendata anak yang terlibat dalam demo, berapa yang terlibat, berapa yang diversi sehingga kami bisa melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang ikut demo," imbuhnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak (PPPA), Nahar mengungkapkan, pihaknya mendapat berbagai masukan dan pertanyaan seputar pelibatan anak saat demo sehingga harus ada tindak lanjutnya.

"Tugas awal atau jangka pendek, tim terpadu perlindungan anak akan mendata jumlah yang diamankan polisi saat demo, kemudian akan kami lakukan pendampingan untuk memastikan mereka aman," ucapnya.

Setelah itu, lanjut Nahar, tiap lembaga akan melakukan pencegahan terhadap pelibatan anak dalam tiap demonstrasi. Dia mencontohkan seperti digalakannya penguatan program sekolah, baik di Kementerian Agama maupun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Tim terpadu ini akan langsung bekerja, pertama adalah mengoptimalisasikan data dan melakukan pendampingan terhadap anak yang masih diamankan,"terangnya.

Adapun tim terpadu tersebut terdiri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Mabes Polri, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Baca Juga: Berbuat Kriminal Saat Demo, KJP Plus Pelajar Jakarta Terancam Dicabut

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya