KPAI Duga Guru SMA di Bekasi Lakukan Kekerasan Lebih dari Sekali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meyakini perbuatan oknum guru yang melakukan kekerasan pada lima murid SMAN di Bekasi tidak hanya sekali.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan guru yang juga menjabat wakil kepala sekolah bidang kesiswaaan tersebut dikenal merupakan sosok yang temperamental.
Retno menyayangkan pribadi yang temperamen malah
menjabat wakil kepala sekolah bidang kesiswaaan.
"KPAI menyakini bahwa perbuatan yang viral ini bukan sekali, tetapi seringkali dilakukan oleh pihak sekolah atas nama mendidik dan mendisiplinkan siswanya. Diduga kuat, korban tidak hanya 5 siswa jika bentuk pendisiplinan seperti ini merupakan kebijakan sekolah," paparnya dalam siaran tertulis, Kamis (13/2).
1. KPAI mengapresiasi kebijakan pencopotan pelaku sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan
Retno mengaku prihatin atas kejadian kekerasan yang menimpa sejumlah murid SMAN di Bekasi tersebut, apalagi pelaku adalah pendidik yang seharusnya melindungi siswa-siswa tersebut selama berada di sekolah.
Kendati demikian, KPAI mengapresiasi kebijakan pencopotan terduga pelaku kekerasan sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.
2. Kepala sekolah juga harus bertanggung jawab
Namun, seharusnya tidak hanya ditimpakan kepada yang bersangkutan seorang diri, mengingat pasal 54 UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa, "Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lainnya”.
"Pihak sekolah lainnya, termasuk kepala sekolah juga harus bertanggung jawab. Sebab SK pengangkatan yang menandatangani kepala sekolah. Artinya kepala sekolah dan para guru lain dengan sadar telah menempatkan seorang yang temperamental berhadapan dengan anak-anak," paparnya.
Baca Juga: KPAI Dukung Kebijakan Mendikbud Nadiem Hapus UN, Tapi...
3. KPAI mendorong Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk melakukan BAP
Editor’s picks
KPAI mendorong Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk melakukan BAP terhadap pihak sekolah, termasuk pelaku dan manajemen sekolah.
Selain itu, lanjut Retno, KPAI mendorong siswa yang merekam peristiwa ini dilindungi dan tidak mendapatkan hukuman apapun.
" Justru pihak sekolah dan kita semua berterima kasih bahwa berkat video tersebut, kita semua mengetahui kebijakan pendisiplinan dengan pendekatan kekerasan sebagaimana di lakukan oleh sekolah ini," terangnya.
4. Murid yang menjadi saksi berhak mendapatkan rehabilitasi psikologis
KPAI juga mendorong Dinas PPAPP dan P2TP2A untuk melakukan psikososial di SMAN di kota Bekasi ini, sebab tindakan pemukulan itu juga disaksikan anak-anak murid lainnya di lapangan.
"Tidak hanya anak-anak korban yang berhak mendapatkan rehabilitasi psikologis, namun anak-anak yang menjadi saksi juga berhak mendapatkan rehabilitasi psikologis," katanya
5. Video oknum guru hajar lima siswa SMA viral di media sosial
Sebelumnya, dunia maya saat ini tengah digegerkan video yang memperlihatkan seorang guru memukul salah satu siswa di hadapan siswa lain di tengah lapangan di sebuah SMAN di Bekasi.
Video berdurasi 12 detik dari tangkapan layar status WhatsApp atas nama kontak Dapoy tersebut viral setelah diunggah oleh akun Facebook Kartolo Wijonarko pada Selasa, (11/2) pukul 17.02.
Video kekerasan tersebut juga terdapat status Dapoy yang menuliskan, “Parah dubes yaa telat doang pdhal untung aing di do hahaha", yang diunggah pada jam 10:31.
Baca Juga: KPAI Dorong Penyelesaian Kasus Perundungan MS Dengan Cara Diversi