KPAI Kecam Motivator Penampar Delapan Siswa dalam Ruang Kelas

KPAI minta pelaku dihukum maksimal

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam tindakan seorang motivator, Agus Setiyawan (AS), yang menampar delapan siswa salah satu SMK swasta di Kota Malang, Jawa Timur.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, aksi Agus telah melanggar Pasal 76C UU Perlindungan Anak.

"Satu per satu siswa disuruh maju, mereka secara bergiliran ditampar dan dipukul di wajahnya. Bahkan, Agus ini meneriakkan kata 'goblok' sambil menempeleng anak-anak sambil diminta duduk," ungkap Retno dengan nada meninggi saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (21/10).

Baca Juga: KPAI: Anak yang Dapat Sepeda dari Jokowi Bunuh Diri karena Bullying

1. Agus tampar siswa yang menertawai tulisan Goblog

KPAI Kecam Motivator Penampar Delapan Siswa dalam Ruang KelasIDN Times/Holy Kartika

Retno memaparkan, peristiwa tersebut bermula ketika Agus menjadi motivator dalam Seminar Motivasi Berwirausaha di sekolah tersebut. Sebagian siswa tertawa saat muncul tulisan 'Goblog' menggunakan G tampil di layar LCD.

"Agus ini kemudian meminta siswa yang tertawa untuk mengakui dan maju ke depan. Namun, tidak ada yang mengakui, sehingga meminta dua baris paling depan untuk maju ke depan kelas kemudian secara bergilir ditampar sambil diteriaki goblok," ujarnya.

2. Agus tidak pantas jadi motivator

KPAI Kecam Motivator Penampar Delapan Siswa dalam Ruang KelasIDN Times/Dini Suciatiningrum

Retno menilai, Agus tidak pantas menjadi motivator, terutama bagi anak-anak karena mempunyai kepribadian yang temperamental.

"Agus harus belajar dulu dengan para guru yang mampu mengelola kelas dengan baik setiap hari, meski menghadapi kenakalan ala anak-anak. Kalau hanya ditertawakan karena salah menulis, saya yakin jarang sekali guru yang tersulut emosi sampai melakukan penamparan dan memaki 'goblog'," paparnya.

3. KPAI apresiasi pelapor

KPAI Kecam Motivator Penampar Delapan Siswa dalam Ruang KelasIDN Times/Margith Juita Damanik

KPAI  mengapresiasi pihak yang berinisiatif melaporkan kekerasan tersebut kepada pihak kepolisian. Terlebih aksi kekerasan fisik dan verbal dilakukan dalam ruang kelas dan disaksikan 117 siswa lainnya.

"Ada delapan siswa yang diminta berdiri di depan secara giliran mendapat pukulan. Sementara sebagian siswa sedang duduk menyaksikan teman-temannya dipukuli satu per satu," imbuhnya.

4. KPAI minta pelaku dapat hukuman maksimal untuk efek jera

KPAI Kecam Motivator Penampar Delapan Siswa dalam Ruang KelasIDN Times/Margith Juita Damanik

KPAI juga mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah bertindak cepat mengamankan pelaku dan akan menerapkan Pasal 80 UU Perlindungan Anak. Menurut Retno, terduga pelaku wajib diberikan efek jera.

"Korban lebih dari satu siswa dan perbuatan dilakukan disaksikan ratusan anak lainnya, semoga diberikan hukuman yang maksimal," harap Retno.

5. Catat! Hubungi hotline berikut jika mengalami atau menemukan kasus bullying dan kekerasan

KPAI Kecam Motivator Penampar Delapan Siswa dalam Ruang KelasIDN Times/Arief Rahmat

Jika menemukan atau mengalami aksi-aksi perundungan (bullying) atau kekerasan, jangan takut untuk melaporkannya ke nomor hotline berikut. Tidak hanya untuk melaporkan tapi juga untuk mendapatkan bantuan dan konseling.

Berikut nomor kontak yang bisa dihubungi:

1. KPAI 
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id

2. Komnas Perempuan
Jl. Latuharhari 4B. Jakarta. Indonesia. 10310
Telp: +62-21-3903963
Fax: +62-21-3903922

3. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)
Jl. TB Simatupang No.33, Jakarta, Indonesia 
Hotline Services: (62-21) 8779 1818

4. Yayasan Pulih
Jl. Teluk Peleng 63 A Komplek AL-Rawa Bambu
Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12520
Telp : +62 21 788 42 580
Fax : +62 21 782 3021

5. YLBH Apik
Jl. Raya Tengah No. 31 RT 01 RW 09 Kp. Tengah Kramat Jati Jakarta Timur 13540
Telp. 021 – 87797289
Fax. 021 – 87793300

Baca Juga: Anak Penusuk Wiranto Ikut Diamankan Polisi, KPAI Janji Segera Dampingi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya