KPAI Ungkap Fakta Anak-anak Silver Mengemis dengan Modus Sumbangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menguak fakta di balik maraknya anak-anak jalanan yang menjadi manusia silver.
Dalam rapat koordinasi virtual yang membahas anak-anak silver, yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisioner KPAI Susianah Affandy mengungkapkan, pada awalnya memang anak-anak silver meminta sumbangan untuk yatim piatu, namun sebenarnya mereka mengemis.
"Mirisnya, biasanya disuruh orang tua untuk membantu perekonomian keluarga. Bahkan, bagi anak yang mau mengikuti perintah untuk menjadi anak silver dianggap sebagai anak penurut," ungkap Susianah dilansir laman kemsos.go.id, Rabu (7/10/2020).
Baca Juga: Derita Anak-Anak Manusia Silver, Merintih Kesakitan demi Dapat Rupiah
1. Ide dari peragaan pantomim dan patung di Kota Tua
Susianah menambahkan, fakta lain dari anak silver adalah mereka mendapat ide dari role model yaitu para senior anak jalanan, peragaan pantomim, dan patung di Kota Tua.
"Dari segi pendidikan, mereka sama dengan anak jalanan yang putus sekolah dengan alasan lingkungan sekolah tidak ramah, " ungkap Susianah.
2. Sebanyak 8.320 anak berada di dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Jalanan
Editor’s picks
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2020, terdapat 8.320 anak yang berada di dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Jalanan.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Kanya Eka Santi mengungkapkan, jika disandingkan dengan data anak korban eksploitasi secara ekonomi, jumlah mereka juga meningkat tinggi di tengah pandemik COVID-19, begitu juga dengan klaster Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) lainnya, termasuk anak-anak silver.
"Anak silver merupakan anak jalanan karena anak melakukan aktivitas ekonomi dan atau aktivitas lainnya di jalan secara langsung. Mereka rentan bekerja di jalan dan hidup di jalanan," ujarnya.
3. Kemensos merekomendasikan pemetaan isu-isu terkait anak
Saat ini, 15 provinsi telah memiliki peraturan daerah terkait penanganan anak jalanan sehingga bisa menekan jumlahnya.
"Namun, kita sadari bersama dalam situasi pandemik COVID-19 ini, banyak keluarga mengalami kesulitan ekonomi sehingga mendorong anak-anak kembali ke jalanan," imbuh Kanya.
Untuk itu, Kemensos merekomendasikan pemetaan terhadap isu-isu anak, keluarga, dan komunitas, sehingga terwujud penanganan anak silver secara komprehensif.
Pemetaan terhadap faktor protektif juga harus dilaksanakan untuk tindakan pencegahan munculnya anak silver, antara lain kemampuan emosi dan sosial anak, pengetahuan orang tua tentang parenting dan perkembangan anak.
Baca Juga: Demi Mengais Rupiah, Manusia Silver Terancam Penyakit Mematikan