KPK Akan Periksa Andi Arief Jadi Saksi Dugaan Kasus Suap Senin Depan

Andi Arief siap hadiri pemeriksaan

Jakarta, IDN Times - Pelaksana tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengungkapkan, tim penyidik KPK kembali memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief.

Pemanggilan Andi Arief sebagai saksi terkait dugaan kasus suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud. Andi Arief dijadwalkan dipanggil pada Senin (11/4/2022) mendatang.

"Kami menghargai yang bersangkutan berencana akan hadir sebagai bentuk taat pada proses hukum," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga: Sudah Terima Surat dari KPK, Andi Arief Siap Jadi Saksi Kasus Suap

1. KPK bantah ada unsur politis dalam pemanggilan Andi Arief

KPK Akan Periksa Andi Arief Jadi Saksi Dugaan Kasus Suap Senin DepanPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali Fikri membantah ada unsur politis dalam pemanggilan Andi Arief. Menurutnya, lembaga antirasuah memanggil Andi murni terkait penegakkan hukum semata.

"KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial politik pelakunya, namun murni penegakan hukum semata," ujarnya pada Rabu (30/3/2022) lalu.

2. KPK butuh keterangan Andi Arief dalam kasus dugaan korupsi

KPK Akan Periksa Andi Arief Jadi Saksi Dugaan Kasus Suap Senin DepanTersangka korupsi Pejabat dan Bupati PPU di KPK (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan, tim penyidik memanggil Andi sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan. Ia membantah ada tujuan lain dari pemanggilan Andi Arief.

"Sehingga siapapun yang dipanggil sebagai saksi maka berkewajiban hadir memenuhi panggilan tersebut, karena hal itu merupakan bagian ketaatan terhadap proses hukum," ujarnya.

3. Andi Arief siap hadiri pemeriksaan

KPK Akan Periksa Andi Arief Jadi Saksi Dugaan Kasus Suap Senin DepanKetua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan keterangan terkait pelantikan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Andi Arief mengaku telah menerima surat panggilan terkait kasus suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud dan mengatakan siap hadir.

"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," cuit @Andiarief dalam akun Twitter dikutip Selasa (5/4/2022).

Dalam cuitannya Andi juga menjelaskan polemik surat panggilan KPK yang tidak dia terima. Andi menerangkan, panggilan pertama berdasarkan panggilan petugas pos alamat yang dituju salah.

"Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat selesai," imbuhnya.

Baca Juga: Usai Andi Arief, KPK Panggil Politikus Demokrat Jemmy Setiawan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya