Kritikus Azas Tigor Jadi Komisaris LRT, Pengamat: Pembungkaman Halus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Nama Azas Tigor Nainggolan baru-baru ini menjadi sorotan setelah resmi diangkat menjadi Komisaris PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta pada 21 Maret 2023.
Padahal sebelumnya pria yang akrab disapa Tigor ini kerap mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terutama di bidang transportasi.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai pengangkatan Tigor sebagai komisaris untuk meminimalisir kritikan yang kerap dilayangkan Tigor ke pemerintah.
"Iya kelihatannya seperti itu ya, jadi untuk meminimalisir kritikan agar tidak banyak dilakukan oleh pak Azas Tigor, ya salah satunya dengan dijadikannya sebagai komisaris," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).
1. Sudah jadi pola umum pemerintah daerah
Ujang mengatakan tindakan tersebut sebenarnya merupakan hal yang biasa yang dilakukan pemerintah daerah, termasuk Pemprov DKI.
"Saya melihatnya seperti pola umum saja yang dilakukan oleh Heru ya kepada para pengkritiknya, salah satunya kepada Azas Tigor untuk diberikan tempat di komisaris PT LRT," imbuhnya.
Baca Juga: Heru Ajak Menteri Korsel Jajal LRT, Langkah Awal Investasi
2. Membungkam pengkritik sudah dilakukan pejabat orde baru
Editor’s picks
Ujang menambahkan pola tersebut sebenarnya sudah dilakukan pejabat di masa orde baru sampai saat ini untuk membungkam pengkritik.
"Ini sesuatu yamg umum dilakukan oleh pejabat untuk membungkam para pengkritiknya gitu, ini terjadi di masa orde baru hingga masa kini, dimana kalau ada orang yang kritis dimanapun dia ditarik dan dirayu dikasih tempat," terangnya.
3. Kritikus tidak lagi mengkritik karena jadi bagian pemerintah
Dengan demikian, lanjut Ujang, pengkritik tersebut tidak lagi kritis karena sudah menjadi bagian dari pemerintah daerah.
"Hal yang tidak bagus ketika para pengkritik itu ditarik dijadikan komisaris, kalau pengkritik dijadikan itu semua, maka lalu siapa yang akan menjadi kritikus? atau yang bisa mengawal atau mengawasi pemerintah daerah DKI Jakarta," ungkapnya.
Baca Juga: Heru Mutasi 20 Pejabat Pemprov DKI, 'Bersih-Bersih' Orang Anies?
4. Pembungkaman secara halus
Ujang menyarankan agar pejabat bisa menanggapi kritikan secara objektif berdasarkan data dan fakta. Menurutnya, dengan menarik kritikus jadi bagian pemerintah merupakan cara halus untuk membungkam mereka.
"Kritikan itu kan harus dibalas dengan kerja yang baik ya, bukan dengan menjadikan mereka komisaris. Ini mungkin cara pembungkaman halus ya, menarik mereka yang kritis menjadi komisaris agar mereka tidak bersuara lagi," imbuhnya.