Libur Lebaran Mulai 19 April, Masyarakat Bisa Cuti Lebih Awal

Untuk menghindari penumpukan massa saat mudik Lebaran

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, salah satu pertimbangan untuk mengubah libur dan cuti bersama Idul Fitri 2023 untuk menghindari penumpukan massa saat mudik Lebaran.

"Ini untuk memberi kesempatan pada masyarakat mengambil cuti lebih awal, sehingga dapat menghindarkan penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri yakni April 2023," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Rabu (29/3/2023).

Muhadjir menambahkan, perubahan libur dan cuti Lebaran ini untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023.

"Bapak Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023 yang sesuai SKB 3 menteri tentang hari libur dan cuti bersama 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023," imbuh Muhadjir.

"Saya berharap siapa saja bisa memanfaatkan kesempatan baik ini untuk penambahan cuti bersama, dan membuat perencanaan mudik Lebaran lebih baik, matang dan agar terhindar kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan," imbau Muhadjir.

Baca Juga: Tok! Libur dan Cuti Lebaran Ditetapkan 19-25 April 2023

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya