Libur Panjang di Masa Pandemik COVID-19, Ini Imbauan Menkes Terawan

Semoga tidak ada lonjakan kasus positif COVID-19

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan surat bagi Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia
untuk mengangantisipasi dan mencegah faktor risiko terjadinya penularan COVID-19 pada saat libur panjang.

Berdasarkan surat tertanggal 22 Oktober 2020, Terawan menyebutkan beberapa hal yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus selama cuti bersama dan libur panjang.

"Daerah bersama komponen terkait lebih menggencarkan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun," tulis Terawan dalam surat  yang dilansir laman kemkes.go.id, Selasa (27/10/2020

1. Cuti bersama dan libur panjang jadi momentum mengubah perilaku

Libur Panjang di Masa Pandemik COVID-19, Ini Imbauan Menkes TerawanLangkah-langkah mencuci tangan (IDN Times/Sunariyah)

Agar sosialisasi berjalan optimal, maka Pemda berkerja sama dengan stake holder terkait, untuk mengintensifkan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan.

Terawan mendorong pemda agar momentum cuti bersama dan libur panjang dimanfaatkan untuk mengubah perilaku masyarakat ke arah yang lebih bersih dan sehat.

"Untuk itu, diharapkan ketersediaan sarana dan prasarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) lebih ditingkatkan jumlahnya terutama di ruang-ruang publik yang menjadi tempat konsentrasi massa," imbaunya.

Baca Juga: Zona Merah, Warga Bekasi Diminta Tak Keluar Daerah saat Libur Panjang

2. Pelacakan, pemeriksaan laboratorium lebih ditingkatkan

Libur Panjang di Masa Pandemik COVID-19, Ini Imbauan Menkes TerawanIlustrasi nakes melakukan rapid test (IDN Times/Herka Yanis)

Seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, Terawan mengimbau daerah agar upaya pelacakan, pemeriksaan/tes laboratorium dan penanganan COVID-19 lebih ditingkatkan sehingga kasus baru bisa segera ditemukan agar tidak menjadi sumber penularan kluster baru di tengah masyarakat.

Melalui berbagai kesiapsiagaan dan sinergi antara pusat dan daerah, Terawan berharap pelaksanaan cuti bersama dan libur panjang Oktober 2020 bisa berjalan baik dan aman.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemda untuk menyiapkan langkah antisipasi akan hal ini. Jumlah massa, mobilitas dan interaksi berpotensi besar untuk menularkan virus. Yang penting protokol kesehatannya ditaati, ini menjadi acuan kita untuk mengendalikan pandemik COVID-19,” kata Terawan.

3. Kelompok rentan sebaiknya di rumah saja

Libur Panjang di Masa Pandemik COVID-19, Ini Imbauan Menkes TerawanIlustrasi Liburan di Belitong (IDN Times/Lia Hutasoit)

Terawan meminta agar masyarakat
bijak dalam memanfaatkan libur panjang, apabila tidak ada keperluan mendesak yang mengharuskan bepergian sebaiknya selama libur panjang tetap tinggal di rumah terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak dan orang dengan penyakit penyerta (komorbid).

Namun, jika mengharuskan untuk keluar rumah pastikan dalam keadaan sehat serta harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jika memiliki gejala seperti demam, batuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

”Kunci utama dalam pencegahan penularan COVID-19 adalah dengan disiplin, disiplin dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: Satgas COVID-19: Masih Banyak yang Tidak Percaya COVID-19

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya