Mahfud MD: Ini Bukan Konflik Pilpres tapi Gerakan Pengganggu Keamanan

Paslon nomori urut 02 sudah pilih jalur hukum

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai, konflik yang terjadi pascapenetapan hasil Pemilu 2019 dilakukan oleh gerakan pengganggu keamanan.

"Ini bukan konflik antar kontestan Pilpres karena paslon 02 sudah menempuh jalur hukum yakni ke MK. Sehingga, yang membuat rusuh gerakan penggangu keamaan," ujar Mahfud MD, Rabu (22/5).

Mahfud berpendapat ini juga bukan gerakan bela Islam. Dia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan hoaks.

"Ini bukan lagi urusan politik, tetapi kekerasan yang dilakukan massa murni kriminal yang dilakukan individu. Massa jangan mudah terprovokasi seolah polisi yang menembaki, info yang saya dapat kalau polisi tidak gunakan senjata," ujarnya.

Menurut Mahfud MD, aparat polisi sudah sangat sabar menghadapi massa. Mereka bahkan ditantang dan dipancing massa untuk melakukan sesuatu. "Ini jelas sekali, massa memancing keributan sehingga membuat aparat dilema apakah ditindak tegas atau tidak," katanya.

Mahfud menambahkan tindakan tegas yang dipilih polisi sudah tepat demi keselamatan rakyat dan bangsa negara, "aparat punya hak atas tindakan itu."

Baca Juga: Polri Duga Massa Aksi Unjuk Rasa Massa Bayaran

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya