Marak Pelecehan di KA, Pelajar Diusul Boleh Masuk Gerbong Perempuan

Transportasi umum ramah anak dan perempuan dibutuhkan

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti sejumlah peristiwa pelecehan seksual yang kembali terulang di transportasi umum.

Kadivwasmonev KPAI, Jasra Putra, menilai kebutuhan transportasi yang mendukung generasi masa depan membutuhkan keramahan terutama anak-anak, karena kondisi mereka yang mau tidak mau penuh ancaman sekitarnya saat berada di transportasi publik.

"Anak-anak mudah dikuasai karena soal kondisi fisik, pemahaman dan psikologis yang masih sangat butuh bimbingan. Namun sangat rentan direbut oknum tidak bertanggung jawab di jalanan, " ujar Jasra melalui pesan yang diterima IDN Times, Minggu (3/6/2022).

1. Gerbong perempuan belum cukup untuk kurangi pelecehan seksual

Marak Pelecehan di KA, Pelajar Diusul Boleh Masuk Gerbong PerempuanIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jasra mengatakan salah satu upaya pemerintah dalam menghadirkan transportasi ramah anak dengan menghadirkan bus sekolah, setelah banyaknya peristiwa pelecehan seksual terjadi di angkutan umum atau bus umum.

"Begitupun di kereta, untuk mengurangi pelecehan seksual dengan kampanye transportasi ramah perempuan dengan menyediakan gerbong perempuan. Namun ternyata itu belum cukup untuk mengurangi pelecehan seksual di transportasi kita, "katanya.

Baca Juga: Pelecehan di Kereta, KAI Gandeng Komnas Perempuan Atur Kebijakan

2. Inovasi baru transportasi ramah anak

Marak Pelecehan di KA, Pelajar Diusul Boleh Masuk Gerbong PerempuanPT Transjakarta resmi operasikan bus listrik. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, akan ada 100 bus listrik yang beroperasi hingga akhir 2022. (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Jasra menyarankan agar nantinya ada inovasi baru menjawab kebutuhan transportasi ramah anak di kereta. Misalkan, anak-anak sekolah akan disatukan dalam gerbong perempuan, atau membuat jam tertentu menjadi gerbong anak sekolah dan anak kuliah.

"Atau model bus trans yang setiap bus ada petugas yang mengatur penumpang, atau mengurangi kepadatan agar mudah kita saling mengawasi bersama penjaga kereta misalnya," katanya.

Baca Juga: PT KAI Bandung akan Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api

3. Gerakan bersama cegah pelecehan seksual transportasi

Marak Pelecehan di KA, Pelajar Diusul Boleh Masuk Gerbong PerempuanIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Jasra menambahkan berdasarkan hasil survei layanan transportasi umum yang digunakan anak sekolah dalam jelang Juli PTM 100 persen yang dilakukan KPAI beberapa waktu lalu, anak masih perlu diawasi dan diingatkan soal protokol kesehatan, terutama kepadatan jam tertentu, seperti saat keberangkatan dan kepulangan anak sekolah.

Menurut Jasra, upaya Menteri Perhubungan dalam menjawab semua kebutuhan ini harus didukung semua pihak, termasuk ada gerakan bersama mencegah pelecehan seksual di transportasi umum.

"Sebenarnya harus ada gerakan bersama, karena dengan perkembangan dunia transportasi online, kemudahan menggunakan transportasi online, para orangtua bisa diajak ikut mengawasi pergerakan anak-anak mereka, dalam rangka memberi jalan masa depan yang lebih baik serta mengurangi ancaman di sekitar mereka, " katanya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya