Mendagri Tito Minta Gubernur Pastikan Peningkatan Pemenuhan Hak Anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta seluruh gubernur memastikan peningkatan capaian pemenuhan hak anak. Hal itu dikatakan dalam Peluncuran Program Kerja Sama Pemerintah Indonesia dan UNICEF Periode 2021-2025.
“Saya juga berharap kepada para Gubernur agar dapat memastikan dan memanfaatkan tindak lanjut kerja sama pemerintah RI dan UNICEF tahun 2021-2025, serta meningkatkan capaian pemenuhan hak anak,” kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/1/21).
1. Pemenuhan hak anak dapat dilakukan melalui berbagai cara
Baca Juga: Mendagri Tito Puji dan Doakan Listyo Sigit Amanah Saat Jabat Kapolri
Tito menjelaskan, ada beragam cara yang bisa dilakukan untuk pemenuhan hak anak. Cara tersebut tertuang program Country Program Action Plan (CPAP) 2021-2025.
Pertama, pengurangan gizi buruk sepanjang siklus hidup, dengan dukungan gizi ibu, pencegahan stunting dan wasting pada anak balita, gizi anak usia sekolah dan remaja, serta pencegahan obesitas.
Kedua, penghapusan buang air besar sembarangan (BABS), akses ke air dan sanitasi yang dikelola dengan aman.
Ketiga, peningkatan kesehatan ibu, bayi baru lahir, anak-anak dan remaja, serta penguatan sistem kesehatan yang tahan iklim.
2. Pemberian layanan pendidikan dan pembagunan sistem mengatasi kekerasan pada anak
Editor’s picks
Keempat, pengembangan pendidikan anak usia d (PAUD) yang berkualitas, peningkatan pengajaran dan pembelajaran tentang literasi dan numerasi dasar serta keterampilan abad 21, pemberian layanan pendidikan yang inklusif, serta penuntasan anak tidak sekolah dan anak-anak penyandang disabilitas.
Kelima, pembangunan sistem untuk mengatasi tingginya tingkat kekerasan terhadap anak dan pernikahan anak, serta anak bermasalah hukum. Sedangkan keenam, pengentasan kemiskinan anak multi dimensi secara keseluruhan.
3. Peran pemerintah daerah dibutuhkan
Tito mengatakan, dalam rangka mengawal capaian outcome, output, dan indikator CPAP, diperlukan peran pemerintah daerah.
“Diharapkan dapat terwujud pemahaman pelaksanaan kerja sama pemerintah RI–UNICEF ini sebagaimana yang telah ditetapkan dalam dokumen Country Program Action Plan, masuk ke dalam APBD,” ujarnya.
Menurutnya, Bappeda Provinsi dapat terus meningkatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, organisasi perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, kemudian juga field office UNICEF serta mitra pelaksana lainnya di daerah, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan eksekusi program kerja sama.
“Pemerintah daerah tolong segera memastikan lokasi yang akan ditunjuk untuk melaksanakan program kerja sama pemerintah RI–UNICEF ini sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing yang disepakati dalam forum Rapat Koordinasi Teknis Rencana Pembangunan atau Rakortekrenbang, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri,” kata Tito.
Baca Juga: KPAI: Kasus Siswi Nonmuslim di Padang Bisa Jadi Evaluasi Daerah Lain