Mendikbud Nadiem Ungkap Dampak Negatif Belajar Daring pada Anak    

Pembelajaran tatap muka akan dimulai Januari 2021

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menilai pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar secara daring yang telah berjalan kurang lebih sembilan bulan banyak menimbulkan dampak negatif pada anak.

"Semakin lama tidak terjadi pembelajaran tatap muka, semakin besar dampak pada anak," kata Nadiem dalam Rakornas Pembukaan Sekolah pada Masa Pandemi COVID-19 KPAI secara daring, Senin (30/11/2020).

1. Anak berisiko mengalami kekerasan

Mendikbud Nadiem Ungkap Dampak Negatif Belajar Daring pada Anak    Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Nadiem mencontohkan PJJ membuat anak berisiko putus sekolah. Sebab anak terpaksa bekerja membantu keuangan keluarga. Selain itu PJJ juga membuat anak terkendala dengan tumbuh kembang anak, baik dari kognitif maupun dari perkembangan karakter serta perkembangan psikososial dan juga kekerasan-kekerasan dalam rumah tangga.

“Banyak sekali anak mengalami kekerasan dari orangtua tanpa terdeteksi oleh guru,” ucap Nadiem.

Baca Juga: Bahaya Kekerasan Emosional pada Anak, Ini Dampak yang Bisa Terjadi

2. Pembelajaran tatap muka dimulai Januari 2021

Mendikbud Nadiem Ungkap Dampak Negatif Belajar Daring pada Anak    Ilustrasi aktivitas di sekolah. IDN Times/Feny Maulia Agustin

Karena itu, menurut Nadiem, pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pendidikan dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

"Hasil evalusi sebagai dasar untuk penyesuaian surat keputusan bersama (SKB) empat menteri di masa pandemik dengan memberikan izin pembelajaran tatap muka (PTM) yang bisa dilakukan mulai dari Januari 2021," katanya.

3. Pembelajaran tatap muka keputusan pemerintah daerah

Mendikbud Nadiem Ungkap Dampak Negatif Belajar Daring pada Anak    Penyemprotan disinfektan sekolah-sekolah di Balikpapan (IDN Times/Hilmansyah)

Nadiem mengatakan pemberitahuan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka dilakukan jauh hari agar pemerintah daerah bersiap dan seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung.

"Saya menyampaikan pembelajaran tatap muka atau PPM pada Januari 2021 bukan tanpa syarat yang ketat," katanya.

Syarat tersebut antara lain adanya izin dari pemerintah daerah atau Kemenag serta izin dari satuan dan orangtua, tidak harus selalu tingkat kabupaten dan kota, namun bisa tingkat Kecamatan Kelurahan dan desa semuanya, tergantung keputusan dari pada pemerintah daerah.

4. Orangtua memiliki hak penuh menentukan anak masuk sekolah

Mendikbud Nadiem Ungkap Dampak Negatif Belajar Daring pada Anak    Ilustrasi siswa sekolah dasar belajar online (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Nadiem menambahkan, selain pemerintah daerah, komite sekolah dan orangtua memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya masuk sekolah atau tidak.

"Apabila diberikan daftar periksa dan tidak terpenuhi maka pembelajaran dari rumah dilanjutkan, namun bila syarat terpenuhi maka peserta didik dapat memulai pendidikan tatap muka," katanya.

Nadiem memastikan, bagi orangtua yang tidak mengizinkan anaknya bersekolah tatap muka, maka akan tetap difasilitasi oleh pihak sekolah.

Baca Juga: Dua Bulan Masa Kampanye, Pertemuan Tatap Muka Terjadi 91.640 Kali

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya